Milniyati, Ainun (2026) Tinjauan fikih muamalah terhadap kebijakan komisi dan biaya layanan dalam sistem revenue sharing pada aplikasi Shopee. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
|
Text (COVER-DAFTAR ISI)
COVER-DAFTAR GAMBAR AINUN MILNIYATI 2213040092.pdf - Published Version Download (804kB) |
|
|
Text (BAB I)
AINUNMILNIYATI 2213040092 BAB I.pdf - Published Version Download (399kB) |
|
|
Text (BAB III)
AINUN MILNIYATI 2213040092 BAB III.pdf - Published Version Download (500kB) |
|
|
Text (BAB V-DAPUS)
BAB V-DAPUS AINUN MILNIYATI 2213040092.pdf - Published Version Download (298kB) |
|
|
Text (FULL TEXT)
AINUN MILNIYATI-2213040092.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya platform e-commerce seperti Shopee yang menerapkan sistem revenue sharing dengan potongan komisi 1,5-5% dan biaya layanan tambahan (ads, gratis ongkir, logistik) yang sering memicu keluhan seller UMKM terkait transparansi dan keadilan. Shopee sebagai simsar digital bertindak sebagai perantara antara seller dan pembeli. Pertanyaan penelitian: Bagaimana mekanisme sistem komisi dan biaya layanan antara seller dan Shopee dalam sistem revenue sharing? Bagaimana analisis penerapan sistem revenue sharing pada aplikasi Shopee menurut perspektif fikih muamalah? Jenis penelitian ini adalah library research dengan pendekatan kualitatif dengan metode analisis Netnografi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan berupa data primer Terms of Service (TOS) aplikasi Shopee dan data sekunder kitab fikih muamalah, jurnal, skripsi, serta situs resmi Shopee. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem revenue sharing yang diterapkan oleh Shopee merupakan bentuk kerja sama samsarah, di mana platform bertindak sebagai perantara (simsar) dan seller sebagai pemilik barang, dengan imbalan berupa komisi dan biaya layanan yang dipotong dari setiap transaksi. Akad kerja sama tersebut dilakukan melalui persetujuan elektronik dalam bentuk kontrak baku. Ditinjau dari rukun dan syarat akad samsarah, sistem ini pada dasarnya telah memenuhi unsur-unsur pokok akad, baik dari segi para pihak, objek akad berupa jasa perantara yang halal dan bermanfaat, maupun sighat akad. Selain itu, sistem upah dalam bentuk persentase diperbolehkan dalam fikih muamalah. Namun, dalam praktiknya masih terdapat keterbatasan terkait transparansi perhitungan biaya dan ketidakseimbangan posisi tawar seller. Berdasarkan prinsip-prinsip fikih muamalah, sistem revenue sharing Shopee dinilai sah secara normatif dan membawa kemaslahatan, tetapi memerlukan penyempurnaan agar lebih mencerminkan nilai keadilan, kebebasan berkontrak, dan transparansi.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Fikih Muamalah, Revenue Sharing, Shopee. |
| Subjects: | D History General and Old World > D History (General) Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Mu'amalah |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 22 Feb 2026 04:19 |
| Last Modified: | 22 Feb 2026 04:19 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/31395 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
