M, Mardalena (2025) Praktik Pengelolaan Parkir di Pantai Padang Kota Padang Perspektif Pelayanan Prima. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (Cover-Daftar Gambar)
MARDALENA_2113040067_Cover-Daftar Gambar.pdf - Published Version Download (842kB) |
|
|
Text (BAB I)
MARDALENA_2113040067_BAB I.pdf - Published Version Download (845kB) |
|
|
Text (BAB III)
MARDALENA_2113040067_BAB III.pdf - Published Version Download (904kB) |
|
|
Text (BAB V)
MARDALENA_2113040067_BAB V.pdf - Published Version Download (646kB) |
|
|
Text (SKRIPSI FULL)
MARDALENA_2113040067_SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (6MB) | Request a copy |
Abstract
Skripsi ini berjudul “Praktik Pengelolaan Parkir di Pantai Padang Kota Padang Perspektif Pelayanan Prima” disusun oleh Mardalena NIM 2113040067 Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Imam Bonjol Padang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya keterlibatan pedagang dalam pengelolaan parkir di Pantai Padang. Berdasarkan latar belakang di atas yang menjadi pertanyaan penelitian yaitu: 1) Bagaimana praktik pengelolaan parkir di Pantai Padang Kota Padang? 2) Bagaimana tinjauan pelayanan prima terhadap praktik pengelolaan parkir di Pantai Padang Kota Padang? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini yaitu: 1) Untuk mendeskripsikan praktik pengelolaan parkir di Pantai Padang Kota Padang. 2) Untuk menganalisis tinjauan pelayanan prima terhadap praktik pengelolaan parkir di Pantai Padang Kota Padang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian lapangan (field reseach). Adapun teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang sudah terkumpul diolah dan dianalisis dengan cara analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Praktik pengelolaan parkir di Pantai Padang dilakukan oleh petugas parkir dengan diawasi oleh Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan bekerja sama dengan pihak ketiga (pengontrak parkir). Pengontrak menentukan lahan parkir terlebih dahulu sebelum mendaftar dan menandatangani perjanjian awal (negosiasi) selama 3 (tiga) bulan. Kemudian dapat dilanjutkan dengan kontrak resmi selama 6 (enam) bulan. Pengontrak menunjuk orang untuk menjadi petugas parkir. Parkir resmi ditandai dengan identitas berupa memakai rompi dan tanda pengenal serta menyediakan karcis. Petugas parkir tidak diangkat oleh Dinas Perhubungan tetapi dapat diberhentikan dengan memutus kontrak apabila pengontrak dan petugas parkir tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan peraturan yang berlaku. (2) Pengelolaan parkir di Pantai Padang Kota Padang belum memberikan pelayanan prima kepada pengunjung, karena dalam praktik dilapangan ditemukan hal-hal yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pelayanan prima, yaitu prinsip attitude (sikap), prinsip ability (kemampuan), prinsip attention (perhatian), prinsip action (tindakan), prinsip accountability (tanggung jawab), serta prinsip appearance (penampilan).
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Parkir, Pantai Padang, Pelayanan Prima |
| Subjects: | U Umum (General) > Hukum |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 09 Feb 2026 03:53 |
| Last Modified: | 09 Feb 2026 03:53 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/27331 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
