Rhaturrhasydah, Tasya (2026) berjudul Interpretasi Hakim Dalam Memutus Perkara Harta Bersama Wanita Karier (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 236 K/Ag/2025). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (COVER-DAFTAR ISI)
SKRIPSI_TASYA RHATURRHASYDAH_NIM.2213010124_COVER-DAFTAR ISI.pdf - Published Version Download (2MB) |
|
|
Text (BAB I)
SKRIPSI_TASYA RHATURRHASYDAH_NIM.2213010124_BAB I.pdf - Published Version Download (495kB) |
|
|
Text (BAB III)
SKRIPSI_TASYA RHATURRHASYDAH_NIM.2213010124_BAB III.pdf - Published Version Download (561kB) |
|
|
Text (BAB V-DAFTAR PUSTAKA)
SKRIPSI_TASYA RHATURRHASYDAH_NIM.2213010124_BAB V-DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (438kB) |
|
|
Text (FULLTEXT)
SKRIPSI_TASYA RHATURRHASYDAH_NIM.2213010124_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (81MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis duduk perkara dalam pembagian harta bersama serta menganalisis penafsiran hakim dalam memutus perkara tingkat pertama, banding dan kasasi. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode library research (penelitian pustaka) serta memakai jenis penelitian yuridis normatif, yaitu pendekatan yang menekankan kajian terhadap norma-norma hukum. Data diperoleh melalui bahan hukum primer berupa Putusan Nomor 703/Pdt.G/2024/PA.Kbm, Putusan Nomor 278/Pdt.G/2024/PTA.Smg dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 236 K/Ag/2025, serta bahan hukum sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal dan literatur yang relevan dengan harta bersama, interpretasi hukum dan wanita karier. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara ini berawal dari sengketa harta bersama antara suami istri pasca perceraian, tidak hanya berkaitan dengan penentuan status harta bersama dan harta bawaan, tetapi juga mengenai besarnya bagian masing-masing pihak. Pada tingkat pertama, hakim menetapkan pembagian harta bersama secara sama rata yaitu 50%:50%. Pada tingkat banding, hakim pada pokoknya tetap mempertahankan sama seperti tingkat pertama. Namun pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memberikan penafsiran yang berbeda dengan menetapkan bagian 60% untuk istri dan 40% untuk suami. Perbedaan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa istri memiliki kontibusi eknomi yang lebih besar dalam memperoleh harta selama perkawinan serta menjalankan peran ganda dalam rumah tangga. Oleh karena itu, terdapat interpretasi hakim dalam menerapkan ketentuan pembagian harta bersama, di mana hakim pada tingkat pertama dan banding lebih menekankan pada penerapan Pasal 97 KHI, sedangkan Mahkamah Agung mempertimbangkan kondisi konkret dan kontribusi para pihak untuk mewujudkan keadilan yang lebih substantif.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Putusan Hakim, Interpretasi, Harta Bersama, Keadilan Gender. |
| Subjects: | Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) U Umum (General) > Hukum U Umum (General) Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Pengadilan Islam Agama Islam > Sosial dan Budaya Islam > Strata Sosial dalam Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 30 Sep 2026 03:05 |
| Last Modified: | 30 Sep 2026 03:05 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/36094 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
