Analisis Dissenting Opinion Hakim Pengadilan Agama Talu (Studi Penetapan No.289/Pdt.P/2023/Pa.Talu dan No 11/Pdt.P/2025/Pa.Talu)

Husni, Miftahul Qaulan (2026) Analisis Dissenting Opinion Hakim Pengadilan Agama Talu (Studi Penetapan No.289/Pdt.P/2023/Pa.Talu dan No 11/Pdt.P/2025/Pa.Talu). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
Miftahul Qaulan Husni.2213010030 (Cover-Daftar Isi).pdf - Published Version

Download (557kB)
[img] Text (BAB 1)
Miftahul Qaulan Husni.2213010030 (BAB 1).pdf - Published Version

Download (281kB)
[img] Text (BAB III)
Miftahul Qaulan Husni.2213010030 (BAB III).pdf - Published Version

Download (393kB)
[img] Text (BAB V dan Daftar Pustaka)
Miftahul Qaulan Husni.2213010030 (BAB V dan Daftar Pustaka).pdf - Published Version

Download (257kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Miftahul Qaulan Husni.2213010030.FULLTEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) hakim dalam memutus perkara isbat nikah dan penetapan asal usul anak di Pengadilan Agama Talu, khususnya sebagaimana tercermin dalam Penetapan Nomor 289/Pdt.P/2023/PA.Talu dan Nomor 11/Pdt.P/2025/PA.Talu. Dissenting opinion merupakan wujud kebebasan dan independensi hakim dalam menjalankan kekuasaan kehakiman ketika tidak tercapai mufakat bulat dalam musyawarah majelis hakim. Fenomena ini menjadi menarik untuk dikaji karena perkara isbat nikah dan penetapan asal usul anak tidak hanya berkaitan dengan kepastian hukum formal, tetapi juga menyangkut perlindungan hak-hak keperdataan dan hak konstitusional anak. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan alasan terjadinya dissenting opinion hakim serta menganalisis pertimbangan hukum yang mendasari perbedaan pendapat tersebut dalam dua penetapan Pengadilan Agama Talu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data primer berupa salinan penetapan Pengadilan Agama Talu, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, literatur hukum, serta karya ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dissenting opinion hakim dalam kedua penetapan tersebut dipengaruhi oleh perbedaan penafsiran terhadap ketentuan hukum positif dan Kompilasi Hukum Islam, serta perbedaan pendekatan dalam menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemaslahatan. Hakim yang menyampaikan dissenting opinion lebih menekankan pada pemenuhan syarat yuridis formal, sedangkan hakim Mayoritas cenderung mengedepankan perlindungan hukum dan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan demikian, dissenting opinion mencerminkan dinamika penemuan hukum (rechtsvinding) dalam praktik Peradilan Agama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Dissenting Opinion, Isbat Nikah, Asal Usul Anak.
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam)
Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Pengadilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 03 Mar 2026 04:58
Last Modified: 03 Mar 2026 04:58
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/32276

Actions (login required)

View Item View Item