Sudarman, Revoranda (2025) Mantan Istri Sebagai Ahli Waris Dalam Perspektif Maqasid Syari’ah. Masters thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (COVER - DAFTAR ISI)
Cover-daftar isi.pdf - Published Version Download (951kB) |
|
|
Text (BAB I)
Bab 1.pdf - Published Version Download (435kB) |
|
|
Text (BAB III)
bab 3.pdf - Published Version Download (289kB) |
|
|
Text (Bab V - DAFTAR PUSTAKA)
bab 5-daftar pustaka.pdf - Published Version Download (339kB) |
|
|
Text (FULL TEXT)
Full Text.pdf - Updated Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Nomor: 323/Pdt.G/2022/MS.Lsm yang menetapkan mantan istri sebagai ahli waris, meskipun secara fikih hak warisnya telah terputus akibat perceraian sejak 2007. Putusan tersebut lebih menekankan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kekuatan pembuktian formil dibandingkan prinsip furūḍ al-muqaddarah dalam hukum Islam. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai titik temu antara paradigma hukum positif yang berorientasi kepastian hukum dengan maqāṣid al-sharī‘ah yang menekankan kemaslahatan. Tujuan penelitian ini adalah: (1) mengetahui fakta persidangan dalam putusan tersebut; (2) mengkaji nalar hukum hakim; dan (3) menilai penetapan mantan istri sebagai ahli waris dari perspektif maqāṣid al-sharī‘ah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif-induktif, berbasis bahan hukum primer berupa putusan Mahkamah Syar’iyah dan literatur sekunder terkait hukum kewarisan Islam, hukum positif Indonesia, teori nalar hukum hakim, serta konsep maqāṣid al-sharī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan empat hal pokok. Pertama, fakta persidangan memperlihatkan kompleksitas hubungan keluarga, termasuk anak angkat dan mantan istri, di mana hakim mengutamakan bukti formil atas status ahli waris. Kedua, pola penalaran hukum cenderung legal-formal, berfokus pada kekuatan dokumen resmi meskipun berpotensi tidak selaras dengan norma fikih. Ketiga, terdapat kecenderungan rasional-kontekstual, di mana hakim mempertimbangkan aspek sosial dan prinsip maslahat, meskipun menyisakan ambiguitas karena tidak adanya klarifikasi terbuka. Keempat, dalam perspektif maqāṣid al-sharī‘ah, putusan ini mencerminkan perlindungan harta (ḥifẓ al-māl) dan hak perempuan, tetapi kurang memperhatikan dimensi agama (ḥifẓ al-dīn), sehingga keseimbangan antara kepastian hukum formal dan keadilan substantif belum sepenuhnya terwujud. Kata Kunci: mantan istri, ahli waris, Mahkamah Syar’iyah, maqāṣid al-sharī‘ah.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | mantan istri, ahli waris, Mahkamah Syar’iyah, maqasid al-syari‘ah. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Program Pascasarjana > Program Magister > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Pusat Riset Pascasarjana |
| Date Deposited: | 07 Sep 2025 13:10 |
| Last Modified: | 07 Sep 2025 13:10 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/30613 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
