HAK-HAK BEKAS ISTERI SETELAH PEMBATALAN PERKAWINAN (ANALISIS TERHADAP FIKIH DAN HUKUM POSITIF INDONESIA)

Nur, Al Muhammad (2016) HAK-HAK BEKAS ISTERI SETELAH PEMBATALAN PERKAWINAN (ANALISIS TERHADAP FIKIH DAN HUKUM POSITIF INDONESIA). Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

[img] Text
cover.rtf

Download (402kB)
[img] Text
ABSTRAK.rtf

Download (57kB)
[img] Text
BAB I.oke.rtf

Download (176kB)
[img] Text
BAB II..oke.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III. oke.rtf

Download (577kB)
[img] Text
BAB IV oke.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (441kB)
[img] Text
BAB V. oke.rtf

Download (304kB)
[img] Text
BAB VI.rtf

Download (56kB)
[img] Text
DAFTAR KEPUSTAKAAN.rtf

Download (78kB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai hak-hak bekas isteri setelah pembatalan perkawinan menurut fikih dan peraturan perundangan yang ada di Indonesia. Penelitian berangkat dari beberapa perbedaan rumusan mengenai pembatalan perkawinan antara fikih dan peraturan perundangan di Indonesia. Sementara keduanya diakui dan dipakai dalam sistem hukum di Indonesia. Perbedaan ini tentu juga akan berdampak kepada hak dan kewajiban akibat pembatalan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk hak-hak bekas isteri setelah pembatalan perkawinan menurut fikih dan hukum positif Indonesia? Dalam membahas tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, di mana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder dengan menggunakan bahan data primer dan bahan data sekunder. Bahan data primer berupa Undang-Undang No. 1 tahun 1974, Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975, Kompilasi Hukum Islam, Kitab Fiqh al-Islam wa Adillatuhu karangan Wahbah al-Zuhaili, Kitab al-Ahwal al-Syakhshiyyah karangan Muhammad Abu Zahrah dan Kitab Fiqh al-Sunnah karangan al-Sayyid Sabiq. Bahan data sekunder berupa direktori putusan Pengadilan Agama terkait pembatalan perkawinan, jurnal hukum dan buku-buku yang berkaitan. Data yang terkumpul diolah dan dianalisa melalui metode berfikir induktif, deduktif, dan komparatif. Temuan penelitian adalah; pertama, terdapat perbedaan antara fikih dan hukum positif mengenai alasan-alasan pembatalan perkawinan. Sebagian alasan pembatalan perkawinan menurut fikih masuk kategori alasan perceraian menurut hukum positif yaitu mafqud, cacat dan murtad. Sebagian alasan pembatalan perkawinan yang tidak terdapat dalam fikih terdapat dalam hukum positif yaitu poligami tanpa izin. Kedua, hak-hak bekas isteri yang berkaitan dengan pembatalan perkawinan menurut fikih adalah mahar yang belum dibayarkan, nafkah iddah dan hak asuh anak. Mahar wajib diberikan seluruhnya apabila pembatalan perkawinan setelah dhukul, dan setengah apabila belum terjadi dhukul. Nafkah iddah apabila pembatalan perkawinan karena hal-hal yang datang setelah akad dan pembatalan atas keinginan suami selain disebabkan nusyuz isteri. Hak asuh anak berada di tangan bekas isteri. Ketiga, hak-hak bekas isteri setelah pembatalan perkawinan tidak ada diatur oleh hukum positif baik itu Undang-Undang No. 1 tahun 1974 dan PP No. 9 tahun 1975. Adapun Kompilasi Hukum Islam memberikan hak-hak perempuan setelah pembatalan perkawinan hanya meliputi; hak asuh anak dan harta bersama.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Psicology Teology Religion > BV Practical Theology > BV1460 Religious Education
Divisions: Program Pascasarjana > Program Magister
Depositing User: Users 3 not found.
Date Deposited: 30 Sep 2016 16:18
Last Modified: 25 Aug 2022 02:23
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/42

Actions (login required)

View Item View Item