Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Dispensasi Nikah Perspektif Kaidah Akhaff Adh-Dhararayn Studi Penetapan Nomor 52/Pdt.P/2026/Pa.Bkt

Anjelina, Putri (2026) Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Dispensasi Nikah Perspektif Kaidah Akhaff Adh-Dhararayn Studi Penetapan Nomor 52/Pdt.P/2026/Pa.Bkt. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover - Daftar Pustaka)
PUTRI ANJELINA_2213010004 _Cover - Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (519kB)
[img] Text (BAB I)
PUTRI ANJELINA_2213010004 _BAB I.pdf - Published Version

Download (373kB)
[img] Text (BAB III)
PUTRI ANJELINA_2213010004 _BAB III.pdf - Published Version

Download (226kB)
[img] Text (BAB V - Daftar Pustaka)
PUTRI ANJELINA_2213010004 _BAB V - Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (277kB)
[img] Text (Fullteks)
PUTRI ANJELINA_2213010004 _Full Teks.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini melatarbelakangi fenomena peningkatan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 yang bertujuan untuk melindungi hak anak. Namun, hukum positif masih membuka celah pengecualian melalui mekanisme dispensasi nikah bagi perkara yang memiliki alasan sangat mendesak. Salah satu perkara yang unik adalah Penetapan Nomor 52/Pdt.P/2026/PA.Bkt di Pengadilan Agama Bukittinggi, di mana hakim mengabulkan permohonan dispensasi bagi anak perempuan berusia 16 tahun 4 bulan karena kedekatan hubungan emosional serta adanya riwayat psikologis anak yang sering mengalami tantrum dan tindakan melukai diri sendiri (self-harm). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fakta hukum dan dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi tersebut, menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak berdasarkan PERMA Nomor 5 Tahun 2019, serta mendeskripsikan dan menguji ketepatan penetapan hakim tersebut ditinjau dari perspektif kaidah fikih Akhaff adh-Dhararayn. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan metode yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi berkas penetapan serta literatur terkait, yang kemudian dianalisis menggunakan metode analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mengabulkan permohonan dispensasi nikah berdasarkan fakta hukum adanya kedekatan hubungan selama 6 bulan, kesiapan finansial calon suami berpenghasilan Rp3.000.000,00 per bulan, serta ketiadaan halangan syar'i. Dari aspek kesesuaian prinsip kepentingan terbaik bagi anak, hakim telah patuh secara formalitas-prosedural dalam memberikan nasihat risiko dan mendengar pendapat anak. Namun secara substantif, perlindungan terhadap hak anak belum terpenuhi secara optimal karena adanya kekosongan pembuktian ilmiah (keterangan psikolog/tenaga kesehatan) untuk memverifikasi dalil tantrum dan self-harm anak. Ditinjau dari kaidah Akhaff adh-Dhararayn, pengabulan dispensasi ini dinilai belum sepenuhnya tepat dan optimal karena hakim cenderung memilih solusi pragmatis jangka pendek untuk menghindari kekhawatiran zina dan dampak psikologis sesaat. Hakim belum mengelaborasikan secara eksplisit perbandingan mafsadat jangka panjang yang lebih besar membayangi masa depan anak, seperti terhentinya pendidikan formal, risiko kesehatan reproduksi pada usia dini, serta potensi ketidaksiapan mental dalam membina rumah tangga. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Dispensasi Nikah, Kepentingan Terbaik bagi Anak, Kaidah Akhaff adh-Dhararayn.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Dispensasi Nikah, Kepentingan Terbaik bagi Anak, Kaidah Akhaff adh-Dhararayn.
Subjects: Tajuk Subjek > 2x0 Agama Islam > Fiqih > Hukum Keluarga, Perkawinan, Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 30 Sep 2026 06:30
Last Modified: 30 Sep 2026 06:38
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/36057

Actions (login required)

View Item View Item