Penarikan Tanah Hibah Menurut Hukum Perdata Dan Hukum Islam

Pitra, Muhammad Zul (2026) Penarikan Tanah Hibah Menurut Hukum Perdata Dan Hukum Islam. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover - Daftar isi)
Muhammad Zul Pitra. NIM 2113040008 COVER dan DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Bab I)
Muhammad Zul Pitra. NIM 2113040008 BAB 1.pdf - Published Version

Download (974kB)
[img] Text (Bab III)
Muhammad Zul Pitra. NIM 2113040008 BAB 3.pdf - Published Version

Download (701kB)
[img] Text (Bab V - Daftar Pustaka)
Muhammad Zul Pitra. NIM 2113040008 BAB 5 dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (555kB)
[img] Text (Fulltext)
SKRIPSI ZULFITRA SELESAI FINISSSSS BANAAA (1).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sengketa penarikan kembali tanah hibah di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Sengketa terjadi ketika pemberi hibah menarik kembali sebidang tanah berukuran 2,5 meter × 100 meter yang sebelumnya telah diberikan kepada penerima hibah untuk dijadikan akses jalan. Penarikan tersebut dipicu oleh keinginan pemberi untuk menjual kembali tanah serta adanya konflik setelah anak pemberi hibah diberhentikan dari yayasan yang dikelola penerima hibah. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai keabsahan penarikan hibah serta perbedaan pengaturannya menurut hukum perdata dan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penarikan tanah hibah menurut hukum perdata dan hukum Islam, mengetahui persamaan dan perbedaan pengaturannya, serta menganalisis penerapan kedua sistem hukum tersebut terhadap perkara yang diteliti. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui library research dengan teknik studi kepustakaan dan dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan, KUHPerdata, Kompilasi Hukum Islam, buku, jurnal ilmiah, literatur fikih, dan pendapat ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Pasal 1688 KUHPerdata, hibah pada prinsipnya tidak dapat ditarik kembali, kecuali dalam keadaan tertentu, yaitu penerima tidak memenuhi syarat hibah, melakukan kejahatan terhadap pemberi, atau menolak memberikan nafkah ketika pemberi jatuh miskin. Sementara itu, Pasal 212 KHI pada prinsipnya melarang penarikan hibah, kecuali hibah orang tua kepada anak. Dalam perkara Heri dan Adi, konflik pribadi akibat pemberhentian anak pemberi hibah tidak termasuk alasan yang secara langsung membenarkan penarikan hibah. Dengan demikian, kedua sistem hukum sama-sama membatasi penarikan hibah dan memberikan perlindungan terhadap penerima, meskipun memiliki perbedaan dalam dasar dan bentuk pengecualiannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penarikan Hibah, Hukum Perdata, Hukum Islam, Kompilasi Hukum Islam, Sengketa Tanah.
Subjects: Tajuk Subjek > 2x0 Agama Islam > Fiqih > Hukum Pengadilan Islam, Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 05 Oct 2026 07:19
Last Modified: 05 Oct 2026 07:19
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/34856

Actions (login required)

View Item View Item