Saputra, Niko (2026) Tradisi Japuik Tando Dalam Peminangan Perspektif Maqashid Syariah:(Studi Kasus Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
|
Text (cover dll)
Niko Saputra-2213010048-Cover-Daftar Isi.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
bab 1.pdf - Published Version Download (538kB) |
|
|
Text (BAB III)
bab 3.pdf - Published Version Download (571kB) |
|
|
Text (BAB V - DAPUS)
bab 5-dapus.pdf - Published Version Download (411kB) |
|
|
Text (fulltext)
Niko Saputra-2213010048-Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi Japuik Tando dalam peminangan masyarakat Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, yang masih dilestarikan hingga saat ini sebagai bagian dari adat istiadat setempat. Tradisi ini mewajibkan pihak laki-laki memberikan tando berupa emas sebagai simbol keseriusan dalam peminangan dan memiliki ketentuan serta sanksi adat apabila terjadi pembatalan. Keberadaan tradisi tersebut menarik untuk dikaji karena tidak hanya berkaitan dengan adat, tetapi juga memiliki hubungan dengan nilai-nilai hukum Islam dan maqashid syariah dalam menjaga agama, kehormatan, dan keturunan. Adapun tujuan dalam penulisan ini adalah pertama, Untuk mengetahui ketentuan japuik tando dalam peminangan. Kedua, Untuk mengetahui latar belakang dan tujuan praktek tradisi Japuik Tando dalam peminangan. Ketiga, Untuk mengetahui Bagaimana praktek tradisi Japuik Tando dalam peminangan. Keempat Untuk mengetahui tinjauan maqashid syariah terhadap tradisi Japuik Tando dalam peminangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data primer dipersoleh melalui wawancara dengan niniak mamak, mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Wali Nagari. Data sekunder diperoleh dari buku, artikel ilmiah dan jenis referensi yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan kerangka maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan pertama ketentuan aturan adat yang mengikat dalam proses peminangan sebelum akad nikah serta memuat sanksi adat bagi pihak yang membatalkan peminangan. Kedua latar belakang dan tujuan japuik tando adalah menjaga kehormatan keluarga, memperkuat tanggung jawab calon mempelai, serta mencegah pelanggaran adat dalam proses menuju pernikahan. Ketiga praktik japuik tando dilaksanakan melalui musyawarah, pemberian seserahan, dan penyerahan tando berupa emas sebagai simbol kesungguhan serta penghormatan terhadap adat Minangkabau. Keempat ditinjau dari maqashid syariah, tradisi japuik tando sejalan dengan syariat Islam karena mengandung nilai kemaslahatan dalam menjaga agama, kehormatan, dan keturunan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Japuik Tando, peminangan, Maqashid Syariah |
| Subjects: | Tajuk Subjek > 2x0 Agama Islam > Fiqih > Hukum Keluarga, Perkawinan, Pernikahan Menurut Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 04 Sep 2026 03:53 |
| Last Modified: | 04 Sep 2026 03:53 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/33781 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
