PENETAPAN ASAL USUL ANAK DI PENGADILAN AGAMA PADANG KELAS I A (Analisis Penetapan Nomor 400/Pdt.P/2024/PA.Pdg)

Rizka, Dini Miftahul (2026) PENETAPAN ASAL USUL ANAK DI PENGADILAN AGAMA PADANG KELAS I A (Analisis Penetapan Nomor 400/Pdt.P/2024/PA.Pdg). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover - Daftar Isi)
Cover - Daftar Isi Skripsi Dini Miftahul Rizka.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I Skripsi Dini Miftahul Rizka.pdf - Published Version

Download (797kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III Skripsi Dini Miftahul Rizka.pdf - Published Version

Download (758kB)
[img] Text (BAB V - Daftar Pustaka)
BAB V - Daftar Pustaka Skripsi Dini Miftahul Rizka.pdf - Published Version

Download (596kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full Text Dini Miftahul Rizka.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh Penetapan Pengadilan Agama Padang Nomor 400/Pdt.P/2024/PA.Pdg yang mengabulkan permohonan asal usul anak hasil zina. Anak tersebut lahir di luar ikatan perkawinan yang sah, sebelum akhirnya kedua orang tua kandungnya (Pemohon I dan Pemohon II) resmi menikah secara sah. Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Agama guna memenuhi syarat administratif penerbitan akta kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sebelumnya sempat tertunda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Padang dalam menetapkan asal usul anak hasil zina setelah orang tuanya menikah secara resmi dan keterkaitan antara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 pada Penetapan Nomor 400/Pdt.P/2024/PA.Pdg. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif. Data diperoleh dengan menggunakan salinan Putusan Pengadilan Agama Padang pada Penetapan Nomor 400/Pdt.P/2024/PA.Pdg, menelusuri akta kelahiran anak dari Para Pemohon, menelaah peraturan perundang-undangan, dan buku-buku, serta penelitian-penelitian hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hakim memutuskan status anak biologis dari Pemohon I dan Pemohon II menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 untuk mewajibkan ayah biologis bertanggung jawab terhadap anaknya, dan setelah ditelusuri akta kelahiran anak para Pemohon, disana tidak dicantumkan nama ayah biologisnya hanya nama ibunya saja. Relevansi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 dalam Penetapan Nomor 400/Pdt.P/2024/PA.Pdg bahwa adanya kesamaan pada perlindungan hak anak dan kewajiban ayah dalam pemenuhan kebutuhan hidup anak terlepas adanya perbedaan kasus antara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang membahas anak dari pernikahan siri dengan Penetapan Nomor 400/Pdt.P/2024/PA.Pdg memutus perkara asal usul anak hasil zina.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penetapan Hakim, Asal Usul Anak, Anak Hasil Zina
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Keluarga, Perkawinan, Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 27 Jun 2026 18:12
Last Modified: 27 Jun 2026 18:12
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/33516

Actions (login required)

View Item View Item