Elemen-elemen Maqashid al-Syari'ah dalam Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia

Harahap, Zul Anwar Ajim (2016) Elemen-elemen Maqashid al-Syari'ah dalam Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia. Doctoral thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Fulltext)
Disertasi Zul Anwar Ajim Harahap.PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (16MB)

Abstract

Disertasi ini menyajikan hasil penelitian tentang elemen-elemen maqashid al-syari'ah dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia. Kajian dalam Disertasi ini diawali dari eksistensi hukum Islam dalam tatanan hukum nasional di berbagai Undang-undang, termasuk Rancangan Undang-undang KUHP Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan komparatif. Penelitian ini mengungkapkan kaidah-kaidah normatif dan asas-asas yang terkandung dalam hukum Islam. Rumusan-rumusan yang ada dalam hukum Islam dibandingkan dengan rumusan dalam RUU KUHP. Penggunaan analisa komparatif sebagai penunjang pendekatan normatif dan filosofis dengan maksud untuk menemukan nilai-nilai hukum Islam yang mendasari ketentuan dan rumusan hukum dalam pasal-pasal RUU KUHP yang diperbarui. Analisa data yang digunakan adalah analisa yuridis kualitatif, analisa komparasi antar rumusan hukum yang ada, yakni KUHP, RUU KUHP dan hukum Islam. Hasil deskripsi tersebut dianalisa berdasarkan persfektif teori-teori serta pendapat-pendapat para ahli hukum Islam untuk menghasilkan sebuah kesimpulam yang bisa menggambarkan bahwa elemena-elemen maqashid al-syari'ah ditemukan dalam pembaruan hukum pidana yang ada di Indonesia. Pendekatan kasuistik juga diterapkan pada pasal-pasal yang dirumuskan yang dilakukan dengan cara menelaah rurnusan-rumusan baru dalam RUU KUHP yang mengandung elemen-elemen hukum Islam. Penelitian ini memakai alat analisis yaitu teori eksistensi dan teori maqashid al-syari'ah. Penelitian ini sebuah upaya untuk mengungkapkan elemen-elemen maqashid al-syari'ah yang ada dalam rumusan pasal-pasal RUU KUHP Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam telah eksis dalarm RUU KUHP sebagai sumber dan bahan hukum nasional. Konsep raaqashid al-syari'ah dalam pembentukan hukum Islam menjadi dasar dalam perwujudannya. Hukum Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia yang dicapai dengan cara memperoleh kemaslahatan bagi manusia dan menolak segala hal yang merusak kehidupan, baik di dunia maupun di akhirat. Kemaslahatan tersebut berada pada tiga tingkatan, yaitu tujuan primer (maqashid al-dharuriyyah), kedua adalah tujuan sekunder (maqahsid al-hajiyyah), dan ketiga tujuan tertier (maqashid al-tahsiniyyah). Maqashid al-syari'ah adalah untuk memelihara agama (hifzh al-din), memelihara jiwa (hifzh al-nafs), memelihara akal (hifzh al-'aql), memelihara keturunan (hifzh al-nasl), dan memelihara harta (hifzh al-mal). Hukum Islam ditetapkan tidak terlepas dari pemenuhan tujuan-tujuan tersebut. Pembaruan hukum pidana di Indonesia adalah upaya melakukan peninjauan dan pembentukan kembali (reorientasi dan reformasi) hukum pidana yang sesuai dengan nilai-nilai sentral sosio-politik, sosio-filosofik, dan nilai-nilai sosio-kultural masyarakat Indonesia. Pembaruan dilakukan dengan penekanan yang berorientasi pada kebijakan dan nilai(value oriented approach) yang berkembang dan mengadopsi nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat. Elemen-elemen maqasid syari'ah ditemukan pada usaha pembaruan hukum pidana di Indonesia, dan menjadi bagian yang berpengaruh terhadap perumusan pasal-pasal RUU KUHP yang ada pada Buku 1 ketentuan umum dan Buku II tindak pidana. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya konsep-konsep dan rurmusan-rumusan hukum Islam yang dirumuskan dalam RUU KUHP. Dari 49 pasal yang diperbarui, di dalamnya memiliki kandungan bagian atau elemen-elemen maqashid al-syari'ah pada lima kebutuhan dasar manusia. Elemen yang paling seringmuncul adalah hifzh al-din sebanyak 30 kali, kemudian hifzh al-nafs sebanyak 10 kali, selanjutnya hifzh al-nasl sebanyak 9 kali, dan hifzh al-'Aql muncul ketika berbicara tentang tindak pidana penawaran jasa untuk melakukan tindak pidana terkait masalah sihir. Hifzh al-mal jarang muncul. Hifzh al-mal jarang menjadi pertimbangan dalam rumusan-rumusan yang ada disebabkan menjaga harta lebih dekat dengan hukum perdata karena aturan yang terkait dengan harta benda tidak memiliki perubahan yang signifikan. Ini berarti bahwa RUU KUHP tersebut sarat dengan muatan hukum Islam. Berbagai tindak pidana di dalamnya diformulasikan dengan formulasi yang ada dalam hukum Islam, seperti pengaturan tindak pidana baru dalam lingkup tincak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama yang menambah aturan tentang tindak pidana larangan terhadap penghinaan Tuhan, Sifat Tuhan, Rasul dan ajarannya. Demikian juga dengan pengembangan tindak pidana kesusilaan seperti perluasan pemaknaan zina yang bersumber dari ajaran Islam, pemidanaan kumpul kebo, dan homoseksual.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana Islam
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Pidana Islam
Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih
Divisions: Program Pascasarjana > Program Doktor > Hukum Islam
Depositing User: Zulfitri Zulfitri
Date Deposited: 12 Jun 2026 03:25
Last Modified: 12 Jun 2026 03:25
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/33185

Actions (login required)

View Item View Item