Aldauri, Ahmad (2026) Pandangan Madzhab Syafi’i Dan Madzhab Zhahiri Terhadap Hukum Penggunaan Air Musta’mal Untuk Taharah. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (cover)
Ahmad Aldauri 2113020005 Cover-Daftar isi.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
Ahmad Aldauri 2113020005 BAB I - Published Version Download (889kB) |
|
|
Text (BAB III)
Ahmad Aldauri 2113020005 BAB III - Published Version Download (897kB) |
|
|
Text (bab v-dapus)
Ahmad Aldauri 2113020005 Bab 5-daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (825kB) |
|
|
Text (fulltext)
Ahmad Aldauri 2113020005 fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Madzhab Syafi’i dan Madzhab Zhahiri mengenai Hukum menggunakan air musta’mal untuk taharah . Tujuan penelitian ini adalah pertama, Untuk mengetahui dalil-dalil yang digunakan oleh Madzhab Syafi'i dan Madzhab Zhahiri dalam menetapkan hukum penggunaan air musta’mal untuk taharah. kedua, Untuk mengetahui penyebab terjadinya perbedaan pendapat antara Madzhab Syafi’i dan Madzhab Zhahiri mengenai hukum penggunaan air Musta’mal untuk taharah. Ketiga, Untuk mengetahui pendapat mana yang paling rajih antara Mazdhab Syafi’i dan Madzhab Zhahiri mengenai hukum penggunan air Musta’mal untuk taharah. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian kepustakaan (library research). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, Madzhab Syafi’i berlandaskan pada interpretasi QS. al-Maidah ayat 6 dan praktik para Sahabat (tarku al-salaf) yang mengharuskan penggunaan air baru dalam setiap basuhan wudu. Sebaliknya, Madzhab Zhahiri bersandar pada keumuman lafaz "air" dalam QS. an-Nisa ayat 43 dan hadis Ar-Rubayyi’ binti Mu'awwidz yang menunjukkan legalitas penggunaan sisa air oleh Rasulullah SAW . kedua, Perbedaan pendapat terjadi karna Madzhab Syafi’i memandang bahwa air musta’mal telah kehilangan sifat "mutlak" dan jatuh statusnya menjadi thahir ghairu muthahhir (suci namun tidak menyucikan) karena telah digunakan untuk ibadah. Sebaliknya, Madzhab Zhahiri memegang prinsip tekstualis bahwa selama secara bahasa benda tersebut masih disebut "air" dan tidak berubah sifatnya karena najis, maka air tersebut tetap sah digunakan untuk bersuci. Ketiga, Penulis menilai pendapat Madzhab Zhahiri dinilai lebih kuat (rajih) karena konsistensinya terhadap hukum asal air (al-bara'ah al-ashliyyah) dan ketiadaan dalil qath’i yang melarang penggunaan air musta’mal. Selain itu, pembagian kategori air menjadi suci namun tidak menyucikan dipandang sebagai ijtihad yang tidak didukung oleh nash yang sharih (eksplisit).
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Air Musta’mal, Madzhab Syafi'i, Madzhab Zhahiri, Taharah, Fiqh Perbandingan. |
| Subjects: | Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Fiqih Berbagai Paham, Mazhab |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 31 Mar 2026 08:46 |
| Last Modified: | 31 Mar 2026 08:46 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/32084 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
