Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai Pemicu Perceraian Analisis Putusan Kasasi Nomor 386 K/Ag/2024

Ramadhan, Fauzi (2025) Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai Pemicu Perceraian Analisis Putusan Kasasi Nomor 386 K/Ag/2024. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover Sampai Daftar Isi)
Fauzi Ramadhan. NIM 2113010192. Cover sampai Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (691kB)
[img] Text (BAB I)
Fauzi Ramadhan. NIM 2113010192. BAB 1.pdf - Published Version

Download (489kB)
[img] Text (BAB III)
Fauzi Ramadhan. NIM 2113010192. BAB 3.pdf - Published Version

Download (535kB)
[img] Text (BAB V Sampai Daftar Pustaka)
Fauzi Ramadhan. NIM 2113010192. BAB 5 - Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (320kB)
[img] Text (Full Text)
Fauzi Ramadhan. NIM 2113010192. Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Penulisan Skripsi ini dilatarbelakangi oleh putusan kasasi Nomor 386 K/Ag/2024 yang membatalkan putusan di tingkat banding tentang cerai gugat yang diajukan oleh istri dengan indikasi adanya unsur KDRT, sehingga penerapan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 dalam perkara tersebut perlu dikaji lebih dalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Pertama, bagaimana duduk perkara dalam putusan Kasasi Nomor 386 K/Ag/2024?. Kedua, bagaimana dalil pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam menetapkan perkara Kasasi Nomor 386 K/Ag/2024?. Ketiga, bagaimana analisis terhadap pembatalan putusan di tingkat banding pada putusan Kasasi Nomor 386 K/Ag/2024?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dengan metode hukum normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumentasi, dengan data primer dan sekunder sebagai sumber informasi. Kemudian data yang diperoleh selanjutnya ditulis dengan cara analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, duduk perkara dalam putusan Kasasi Nomor 386 K/Ag/2024 adalah cerai gugat yang diajukan istri karena sering terjadi pertengkaran dan perselisihan dengan mertua dan suami hingga mengalami tekanan bathin. Kedua, dalil pertimbangan hukum yang digunakan hakim adalah Pasal 38 dan 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Pasal 19 huruf (f) PP Nomor 9 Tahun 1975, Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, SEMA Nomor 4 Tahun 2014 dan SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Ketiga, pembatalan putusan di tingkat banding disebabkan karena Mahkamah Agung memandang perselisihan dan pertengkaran yang terjadi masih tergolong wajar dan belum memenuhi indikator broken marriage, sebab penggugat dan tergugat baru berpisah tempat tinggal selama satu bulan dan tidak terdapat cukup alasan hukum untuk menjatuhkan perceraian. Hakim sulit menentukan adanya KDRT karena merupakan ranah pidana, bukan perdata. Namun, hakim dinilai tidak melihat substansi bahwa keinginan penggugat untuk bercerai hingga pada tingkat kasasi menunjukkan rumah tangganya sudah bermasalah, hakim belum memandang bahwa melukai hati merupakan bentuk KDRT.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: KDRT, Perceraian, SEMA.
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Pengadilan Islam, Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 04 Sep 2025 22:38
Last Modified: 04 Sep 2025 22:38
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/27618

Actions (login required)

View Item View Item