Tunnisak, Fadhila (2025) Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Akad Jual Beli Jeruk di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Muko-MUko Provinsi Bengkulu. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (Cover dll)
Fadhila Tunnisak-2113040033-Cover dll.pdf - Published Version Download (820kB) |
|
|
Text (BAB I)
Fadhila Tunnisak-2113040033-BAB I.pdf - Published Version Download (564kB) |
|
|
Text (BAB III)
Fadhila Tunnisak 2113040033 BAB III.pdf - Published Version Download (700kB) |
|
|
Text (BAB V-Daftar Pustaka)
Fadhila Tunnisak-2113040033 BAB V- Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (417kB) |
|
|
Text (Fulltext)
Fadhila Tunnisak-2113040033-Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (9MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sistem yang diterapkan di perkebunan jeruk dengan sistem konsumsi tidak terbatas. Pengunjung bebas makan jeruk sepuasnya tanpa ada batasan dan tanpa biaya masuk. Permasalahannya yaitu pengunjung membawa anggota keluarga 3-4 orang dan setiap orang memakan 3-5 jeruk akan tetapi pengunjung membeli hanya 2 kg tanpa mempertimbangkan dampak finansial. Penelitian ini memiliki tujuan: Pertama, untuk menganalisis praktik jual beli jeruk dengan sistem konsumsi tidak terbatas antara pemilik dengan pengunjung di kebun jeruk. Kedua, untuk menganalisis proses akad yang terjadi antara pemilik dan pengunjung. Ketiga, untuk menganalisis tinjauan fikih muamalah terhadap akad jual beli jeruk dengan menggunakan sistem konsumsi tidak terbatas. Jenis penelitian ini penelitian lapangan,berlokasi di Perkebunan jeruk Desa Air buluh, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Muko-Muko, dengan pemilik, penjaga, dan pengunjung perkebunan jeruk sebagai informan penelitian. Pemilihan informan menggunakan teknik Purposive Sampling dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah metode deskriftif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, praktik jual beli jeruk dengan sistem konsumsi tidak terbatas diawali dengan dipersilahkan masuk tanpa biaya masuk, memetik, dan makan jeruk sepuasnya. Kedua, Proses akad jual antara pemilik dengan pengunjung ada dua bentuk yaitu akad jual beli dan sedekah. Ketiga, tinjauan fikih muamalah terhadap akad jual beli jeruk dengan sistem konsumsi tidak terbatas adalah telah memenuhi rukun dan syarat jual beli sehingga akadnya sah secara syariat. Sedangkan praktik sistem konsumsi tidak terbatas adalah sebagai sedekah dari pemilik kebun.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Akad jual beli, sistem konsumsi tidak terbatas, sedekah, etika, fikih muamalah |
| Subjects: | Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Muamalah |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 03 Sep 2025 05:27 |
| Last Modified: | 03 Sep 2025 05:27 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/27347 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
