Analisis Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Pasal 7 Perspektif Siyasah Dusturiyah

Nofrizal, Nof (2025) Analisis Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Pasal 7 Perspektif Siyasah Dusturiyah. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover)
COVER.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (927kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (664kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (786kB)
[img] Text (Full Text)
Skripsi Nofrizal.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Maraknya peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Indonesia yang menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun moral masyarakat. Negara, dalam hal ini pemerintah, berkewajiban mengatur peredaran minuman beralkohol untuk melindungi masyarakat melalui regulasi yang berkeadilan. Salah satu regulasi penting adalah Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 yang mengatur pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, khususnya pada Pasal 7 yang memuat batasan peredaran minuman beralkohol. Sehingga dari masalah tersebut muncul pertanyaan penelitian yaitu: 1) Bagaimana bentuk pengendalian minuman beralkohol dalam Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013?, 2) Apa tujuan dari pengendalian tersebut?, 3) Bagaimana analisis Pasal 7 tersebut dalam perspektif siyasah dusturiyah?. Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut dilakukan penelitian melalui pendekatan normatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data yang digunakan berupa bahan hukum primier, bahan hukum sekunder dan dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primier yang digunakan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan siyasah dusturiyah dari berbagai sumber. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut. Pertama, bahwa Pasal 7 Perpres No 74 Tahun 2013 memuat bentuk pengendalian minuman beralkohol melalui pembatasan lokasi penjualan, usia konsumen, pemberian wewenang kepada pemerintah untuk membuat kebijakan sesuai karakter daerah masing-masing. Kedua, tujuan dari pasal tersebut agar minuman beralkahol tidak tersebar secara bebas serta melindungi masyarakat dari dampak negatif dari alkohol. Ketiga, ketentuan ini dalam perspektif siyasah dusturiyah adanya keselarasan dengan prinsip-prinsip siyasah dusturiyah yaitu: prinsip kedudukan manusia di bumi, persamaan, keadilan, musyawarah, taat pada pemimpin dan hubungan baik antar umat dan mendukung tujuan maqasid syari’ah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Minuman Beralkohol, Siyasah Dusturiyah
Subjects: U Umum (General) > Hukum
U Umum (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 29 Aug 2025 06:22
Last Modified: 29 Aug 2025 06:22
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/26960

Actions (login required)

View Item View Item