Affandi, Kurnia (2025) Penyelesaian Sengketa Hak Milik Atas Sertifikat Tanah Perspektif Siyasah Qadha'iyah: Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1090K/Pid/2009. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (Cover-Daftar isi)
KURNIA AFFANDI_1813030029_Cover dan Lain Lain.pdf - Published Version Download (593kB) |
|
|
Text (BAB 1)
KURNIA AFFANDI_1813030029_BAB I.pdf - Published Version Download (743kB) |
|
|
Text (BAB 3)
KURNIA AFFANDI_1813030029_BAB III.pdf - Published Version Download (293kB) |
|
|
Text (BAB 5-Daftar Pustaka)
KURNIA AFFANDI_1813030029_BAB V dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (398kB) |
|
|
Text
KURNIA AFFANDI_1813030029_Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas kasus sengketa tanah di Desa Jimbaran dengan luas 27.000 m², yang terdaftar atas nama I Rigeg. Sengketa ini terjadi karena terdakwa, Ida Bagus Gede Arthana, memalsukan akta jual beli dan akta kuasa dengan bantuan notaris. Akta palsu tersebut mencantumkan dirinya sebagai pembeli dan Ketut Rigeg sebagai penjual, sehingga pemilik asli tanah merasa dirugikan dan mengajukan gugatan ke pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dasar hukum yang digunakan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1090K/Pid/2009 terkait sengketa sertifikat tanah. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji bagaimana kasus tersebut diselesaikan dari sudut pandang siyasah qadha’iyah, yaitu pendekatan hukum Islam dalam proses peradilan. Penelitian ini ingin melihat sejauh mana prinsip keadilan dalam Islam diterapkan dalam keputusan pengadilan terkait kasus ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan mencakup bahan hukum utama, seperti putusan pengadilan dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 263-266, serta konsep siyasah qadha’iyah yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Setelah data terkumpul, informasi dikelompokkan sesuai dengan topik permasalahan untuk dianalisis secara lebih mendalam. Hasil penelitian menunjukkan tiga kesimpulan utama. Pertama, dasar hukum dalam putusan Mahkamah Agung ini merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 263-266, yang menyatakan bahwa memalsukan atau menggunakan dokumen palsu adalah tindak pidana. Kedua, dari perspektif siyasah qadha’iyah, hakim dalam memutus suatu perkara harus memenuhi prinsip keadilan, tidak diskriminatif, tidak dipengaruhi kebencian, dan bebas dari hawa nafsu. Ketiga, penerapan prinsip-prinsip peradilan Islam dalam putusan ini telah diterapkan dengan sebaiknya seperti keadilan, musyawarah, dan kesetaraan, serta selaras dengan hukum yang berlaku.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sengketa, Putusan, Keadilan. |
| Subjects: | Tajuk Subjek > 2x0 Agama Islam > Fiqih > Hukum Pengadilan Islam, Hukum Perdata Islam Tajuk Subjek > 2x0 Agama Islam > Fiqih > Hukum Ketatanegaraan Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 13 Mar 2025 02:45 |
| Last Modified: | 10 Aug 2026 04:01 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/26414 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
