Praktik Uang Salek dalam Pernikahan Masyarakat Taratak Paneh

Insani, Silvi Sri (2025) Praktik Uang Salek dalam Pernikahan Masyarakat Taratak Paneh. Masters thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (cover-daftar isi)
Silvi Sri Insani_2320040026_PASCA_HAlaman Awal.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
Silvi Sri Insani_2320040026_PASCA_BAB I.pdf - Published Version

Download (89kB)
[img] Text (BAB III)
Silvi Sri Insani_2320040026_PASCA_BAB III.pdf - Published Version

Download (88kB)
[img] Text (BAB VII-Daftar pustaka)
Silvi Sri Insani_2320040026_PASCA_BAB VII dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (254kB)
[img] Text (Full Text)
Silvi Sri Insani_2320040026_PASCA_Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Studi ini dimaksudkan untuk memformulasikan tentang praktik uang salek dalam pernikahan masyarakat Taratak Paneh. Penelitian ini berfokus kepada tiga pembahasan. Pertama latar belakang munculnya uang salek. kedua proses pelaksanaan uang salek , ketiga dampak pelaksanaan uang salek. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan ( field research ) dengan menggunakan metode kualitatif. Sumber data yang digunakan meliputi sumber data primer berupa wawancara dengan tokoh adat, tokoh agama, orang tua kampung, pasangan yang menjalankan tradisi uang salek dan masyarakat sekitar. Sumber data sekunder berupa buku-buku, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan studi ini. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan manajeman data, pembacaan data, deskripsi klasifikasi dan penafsiran data. Temuan dalam studi ini : pertama, tradisi uang salek sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab serta sebagai penilai karakter laki laki dalam keuangan. Kedua, praktik pelaksanaan uang salek terdiri dari tiga tahapan utama: manjalang mintuo setelah akad nikah, meletakkan uang secara diam-diam di bawah bantal mempelai perempuan pada malam pertama hingga malam ketiga setelah akad nikah, dan serah terima mempelai laki-laki kepada keluarga mempelai perempuan oleh induak bako atau keluarga. Ketiga, kepatuhan terhadap adat, kelonggaran, dan penguatan hukum adat . Secara latency uang salek memiliki tiga fungsi: adat yang diwariskan turun temurun, penghormatan, kehormatan. Secara budaya hukum (legal culture) uang salek terbagi dua: munculnya pembicaraan negatif dari masyarakat dan keluarga laki-laki dianggap tidak menghargai adat. Kesimpulannya, dalam Maqaṣhid Al- Syariah, tradisi uang salek memiliki dua fungsi: pencegahan (dar’u al-mafāsid) dan kemaslahatan (jalb al-maṣāliḥ). Pencegahan, uang salek berperan dalam menghindarkan keluarga dari rasa malu dan aib yang timbul jika tradisi ini tidak dilakukan. Kemaslahatan, bertujuan untuk menjaga martabat kedua belah pihak, baik mempelai perempuan maupun keluarganya. Dengan demikian, praktik uang salek selaras dengan prinsip ḥifẓ al-‘irdh dalam Maqaṣhid Al- Syariah, yaitu menjaga kehormatan dan martabat keluarga dalam tatanan sosial masyarakat.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Budaya Hukum, Fungional Struktural, Maqaṣhid Al- Syariah, Uang Salek.
Subjects: U Umum (General) > Hukum
U Umum (General)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Pusat Riset Pascasarjana
Date Deposited: 11 Mar 2025 05:10
Last Modified: 11 Mar 2025 05:10
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/26204

Actions (login required)

View Item View Item