Penafsiran Khamar dan Maisir Dalam Al-Qur’an Menurut Muhammad Quraish Shihab di Dalam Tafsir Al-Mishbah

Pauri, M (2025) Penafsiran Khamar dan Maisir Dalam Al-Qur’an Menurut Muhammad Quraish Shihab di Dalam Tafsir Al-Mishbah. Skripsi thesis, UIN IMAM B.

[img] Text (kover-daftar isi)
Kover-Daftar isii.pdf - Published Version

Download (611kB)
[img] Text (BAB I)
BAB SAATU.pdf - Published Version

Download (875kB)
[img] Text (BAB III)
BAB TIIGA.pdf - Published Version

Download (806kB)
[img] Text (BAB V dan Daftar Pustaka)
KESIMPULAN-DAFTAR PUSTAKAA.pdf - Published Version

Download (656kB)
[img] Text (full teks)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penafsiran Khamar dan Maisir Dalam Al-Qur’an Menurut Quraish Shihab di Dalam Tafsir Al-Mishbah”, yang ditulis oleh M. Pauri, NIM 1815020084, mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, 2025. Minuman keras (khamar) dan perjudian (maisir) telah menjadi masalah serius yang mempengaruhi berbagai lapisan masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman, minuman keras justru semakin memperluas peluang masyarakat untuk terjerumus dalam aktivitas mabuk-mabukan. Demikian pula dalam perjudian, kemajuan teknologi telah menciptakan berbagai bentuk perjudian yang semakin beragam sehingga praktiknya dapat dilakukan kapan dan di mana saja. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui makna dan substansi khamar dan Maisir menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, mengkaji mudharat dan mamfaat Khamar dan Maisir di dalam Tafsir Al-Misbah, serta menganalisis cara menjauhi khamar dan maisir menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah. Penelitian dalam skripsi ini bercorak library research.(penelitian pustaka), sedangkan sumber primer dari penelitian ini adalah kitab Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab. Sementara data sekunder meliputi jurnal,buku, dan beberapa karya ilmiah lainnya yang relavan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Quraish Shihab mendefinisikan khamar sebagai segala sesuatu yang dapat memabukkan, baik berbentuk cair maupun padat, meskipun tidak selalu mengandung alkohol. Khamar memiliki dampak negatif yang lebih besar dibanding manfaatnya, seperti gangguan kesehatan, kriminalitas, dan kehancuran moral. Maisir, atau judi, didefinisikan sebagai aktivitas taruhan yang melibatkan dua pihak atau lebih, di mana pemenang memperoleh keuntungan dari kekalahan pihak lain, yang berakibat pada kemalasan, permusuhan sosial, dan kerugian ekonomi. Quraish Shihab menjelaskan bahwa pengharaman khamar dan maisir dalam Al-Qur’an dilakukan secara bertahap untuk mengubah kebiasaan masyarakat. Cara menjauhi khamar dan maisir, menurutnya, adalah dengan memperkuat nilai-nilai spiritual melalui shalat dan meningkatkan kesadaran religius. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman tafsir kontemporer terhadap ajaran Islam terkait khamar dan maisir dalam konteks modern.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tafsir Al-Mishbah, Quraish Shihab, Khamar, Maisir, Penafsiran.
Subjects: Agama Islam
Agama Islam > Al-Qur'an dan Ilmu Berkaitan > Ilmu Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Ruang Baca FUSA
Date Deposited: 11 Mar 2025 07:26
Last Modified: 11 Mar 2025 07:26
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/26131

Actions (login required)

View Item View Item