Pengecualian Kekerasan dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Perceraian Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2023 di Pengadilan Agama Tanjung Pati

Harahap, Asti Warni (2025) Pengecualian Kekerasan dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Perceraian Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2023 di Pengadilan Agama Tanjung Pati. Skripsi thesis, Universitas Islam Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Asti Warni Harahap Nim 2013010020 FILE COVER-DAFTAR ISI)
Cover_merged.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Asti Warni Harahap Nim 2013010020 BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (271kB)
[img] Text (Asti Warni Harahap Nim 2013010020 BAB III)
BAB 3.pdf - Published Version

Download (227kB)
[img] Text (Asti Warni Harahap Nim 2013010020 BAB V)
BAB 5_merged.pdf - Published Version

Download (283kB)
[img] Text (Asti Warni Harahap Nim 2013010020 FILE FULL TEXT)
BAB 1-5_merged.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pengecualian kekerasan dalam rumah tangga sebagai alasan diterimanya perceraian tanpa harus menunggu setelah pisah rumah selama enam bulan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian yaitu: Pertama, bagaimana bentuk KDRT yang dimaksud dalam pengecualian Perkara Perceraian dengan alsan perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam SEMA No 3 Tahun 2023 menurut hakim di Pengadilan Agama Tanjung Pati?. Kedua, bagaimana pandangan hakim di Pengadilan Agama Tanjung Pati tentang pengecualian KDRT sebagai alasan diterimanya perceraian?. Ketiga, Bagaimana Penerapan SEMA No.3 Tahun 2023 ini dalam Perkara Pengadilan Agama Tanjung Pati?.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan metode deskriptif kualitatif yang melibatkan Hakim di Pengadilan Agama Tanjung Pati. Temuan penelitian dalam studi ini yaitu: Pertama, Bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang dimaksud dalam pengecualian Perkara Perceraian dengan alsan perselisihan dan pertengkaranterus menerus dalam SEMA No 3 Tahun 2023 menurut hakim di Pengadilan Agama Tanjung Pati tidak ada dijelaskan secara rinci sehingga pihak pengadilan berpedoman kepada Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu kekerasan fisik, kekerasan fisikis, kekerasan seksual dan penelantaran rumah tangga. Kedua, pandangan hakim di Pengadilan Agama Tanjung Pati tentang pengecualian kekerasan dalam rumah tangga sebagai alasan diterimanya perceraian di Pengadilan Agama Tanjung Pati memberikan dampak yang positif. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya perkara kekerasan dalam rumah tangga ini di Pengadilan Agama Tanjung Pati serta sebagai bentuk Upaya perlindungan terhdap korban yang mengalami kekerasan sehingga terhindar dari kekrasan yang berkelanjutan dan hal-hal yang tidak diinginkan baik itu secara fisisk maupun nono fisik. Ketiga, penerapan SEMA No.3 Tahun 2023 dalam perkara Pengadilan Agama Tanjung Pati sudah diterapakan sejak Januari Tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan telah adanya kasus dengan nomor perkara 22/Pdt.G/2024 PA.LK. dan pelaksanaannya Hakim tetap melakukakan pemeriksaan terhadap kebenaran perkara dan juga mempertimbangkannya sebelum menentukan putusannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: KDRT, Perceraian, SEMA No 3 Tahun 2023
Subjects: Tajuk Subjek > Ilmu Sosial > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 10 Mar 2025 16:50
Last Modified: 10 Mar 2025 16:50
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/25768

Actions (login required)

View Item View Item