Penggunaan Sadd al-Zariah Dalam Fatwa-Fatwa Mjelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Hukum Keluarga

Syauqi, Adib (2025) Penggunaan Sadd al-Zariah Dalam Fatwa-Fatwa Mjelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Hukum Keluarga. Masters thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.

[img] Text (COVER - DAFTAR ISI)
ADIB COVER - DAFTAR ISI FIX.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
ADIB BAB 1.pdf - Published Version

Download (404kB)
[img] Text (BAB III)
ADIB BAB III.pdf - Published Version

Download (451kB)
[img] Text (BAB V - DAFTAR PUSTAKA)
ADIB BAB V-DAFPUS.pdf - Published Version

Download (547kB)
[img] Text (FULL TEXT)
ADIB TESIS LENGKAP.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakang oleh fatwa MUI tentang hukum keluarga yang berdasarkan dalil-dalil al-Qur’an, Sunnah dan serta kaidah fikih. Persoalannya, tidak ada satu fatwa MUI pun langsung menggunakan dalil-dalil sadd al-zari’ah. Padahal, diduga kuat memakai dalil-dalil sadd al-zari’ah tersebut. Adapun pertanyaan penelitian: pertama, bagaimana metode istinbath yang digunakan oleh MUI dalam Fatwa tentang hukum keluarga?. Kedua, bagaimana penerapan metode sadd al-zari’ah tentang hukum keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan mengandalkan data primer ini adalah fatwa MUI, sedangkan data sekunder berupa artikel jurnal, kitab-kitab ushul fiqh, dan buku-buku fiqh dan buku-buku fatwa MUI yang sesuai dalam penelitian ini. Sedangkan dalam analisisnya menggunakan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Metode istinbath hukum yang digunakan MUI dalam menetapkan fatwa tentang beberapa masalah hukum keluarga berpegang pada tekstual ayat al-Quran dan Sunnah serta pendapat para ulama dan kaidah fikih. Penggunaan al-Quran dan Sunnah sebagai dalil dalam menetapkan fatwa dikenal dengan metode bayani, yang oleh Syatibi dalam kitab alMuwafaqad fi Ushul al-Syariah disebut dengan bizawar al-nushus yang artinya lahiriyah teks-teks. Dari empat fatwa yang dikeluarkan MUI tentang hukum keluarga semuanya menggunakan prinsip atau dalil sadd al-zari’ah, menutup jalan yang membawa kepada kebinasaan, kemafsadatan atau membawa kepada kerusakan. Penerapan Fatwa MUI tentang larangan melakukan perkawinan beda agama ini untuk mencegah ketidakharmonisan dalam kehidupan rumah tangga dan menyelamatkan akidah anak-anak yang dilahirkan. Begitu pula fatwa MUI tentang larangan nikah mut’ah ini untuk mencegah terjadi kerugian terhadap salah satu pihak terutama pihak istri atau perempuan dan anak-anak. Hal itu mengingat tidak ada kewajiban memberi nafkah oleh suami dan kewarisan terhadap istri dan anak-anak. Demikian pula tentang talak tiga sekaligus jatuh tiga menurut MUI ini lebih kuat pendapat jumhur sahabat, tabi’in dan imam mazhab yang empat. Disamping itu ada kemestian melaksanakan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan bagi umat Islam di Indonesia. Fatwa MUI tentang larangan mengangkat anak ini untuk mencegah agar nasab anak angkat mengikut orang tua angkat. Namun, mengangkat anak yang ditujukan untuk memelihara, mendidik dan membina serta merawatnya dengan baik serta nasabnya tetap melekaat kepada orang tua aslinya hukumnya boleh. Untuk yang disebut terakhir jelas sekali berpijak pada dalil-dalil sadd al-zari’ ah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Program Pascasarjana > Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Pusat Riset Pascasarjana
Date Deposited: 05 Mar 2025 01:13
Last Modified: 05 Mar 2025 01:13
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/24932

Actions (login required)

View Item View Item