Yufa, Nanda Andika (2025) Pandangan Ulama Syafi’iyah tentang Penggunaan Istihsan oleh Imam Asy-Syafi’I dalam Penetapan Kadar Mut’ah. Masters thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (COVER - DAFTAR ISI)
COVER - DAFTAR ISI.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (346kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version Download (252kB) |
|
|
Text (BAB V)
BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (420kB) |
|
|
Text (Full Text)
FULL TEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji konsep istihsan dalam Mazhab Syafi’i, khususnya penggunaannya oleh Imam Asy-Syafi’i dalam penetapan kadar mut’ah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kontradiksi yang tampak dalam sikap Imam Asy-Syafi’i, yang secara tegas menolak istihsan sebagai metode hukum, namun dinyatakan menggunakan metode ini dalam konteks penetapan kadar mut’ah. Pertanyaan penelitian berfokus pada bagaimana ulama Syafi’iyyah memahami penggunaan istihsan oleh Imam Asy-Syafi’i, jenis istihsan yang diterima dalam konteks ini, serta konsistensi beliau dalam menolak konsep istihsan. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan pandangan ulama Syafi’iyyah terhadap penggunaan istihsan oleh Imam Asy-Syafi’i dalam penetapan kadar mut’ah, mengidentifikasi jenis istihsan yang diterima, dan mengevaluasi konsistensi Imam Asy-Syafi’i dalam prinsip-prinsip istinbath hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis teks dari kitab-kitab mu’tabarah Mazhab Syafi’i, seperti Mukhtashar al-Muzani, Al-Hawi al-Kabir, Al-Majmu’, dan Nihayatul Mathlab. Sumber primer meliputi pernyataan Imam Asy-Syafi’i dan pandangan ulama Syafi’iyyah, sedangkan sumber sekunder berasal dari literatur pendukung tentang hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; pertama, penggunaan istihsan oleh Imam Asy-Syafi’i dalam penetapan kadar mut’ah didasarkan pada mashlahah mu’tabarah yang ditegaskan oleh atsar sahabat seperti Ibnu Abbas (W. 68 H) dan Ibnu Umar (W. 73 H), bukan pada preferensi pribadi. Kedua, maka jenis istihsan yang digunakan berdasarkan sudut pandang Syafi’iyyah adalah istihsan bid dalil, yaitu istihsan yang memiliki landasan dalil. Ketiga, hal ini masih menunjukkan konsistensi Imam Asy-Syafi’i dalam menolakan istihsan subjektif, karena beliau tetap mendasarkan hukum pada dalil syar’i yang kuat. Penelitian ini menegaskan bahwa konsep maslahat dalam Mazhab Syafi’i diterima sejauh ditemukannya dalil yang menjelaskan kesuaian suatu perkara dengan tujuan syariat. Temuan ini memberikan wawasan tentang fleksibilitas Mazhab Syafi’i dalam menerapkan hukum sambil menjaga konsistensi dengan dalil-dalil syar’i, sehingga relevan bagi pengembangan studi hukum Islam kontemporer.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Syafi’iyyah, Istihsan, Asy-Syafi’i, Mut’ah |
| Subjects: | Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Ushul Fikih Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Ijtihad dan Taqlid |
| Divisions: | Program Pascasarjana > Program Magister > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Pusat Riset Pascasarjana |
| Date Deposited: | 07 Mar 2025 02:09 |
| Last Modified: | 07 Mar 2025 02:09 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/24407 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
