Rafik, Rafik (2026) Hukum Melantunkan Shalawat Nabi Muhammad SAW dengan Diiringi Alat Musik Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Yusuf Al-Qaradhawi. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
|
Text (COVER-DAFTAR ISI)
RAFIK_1913020022_Cover-Daftar Isi.pdf - Published Version Download (886kB) |
|
|
Text (BAB I)
RAFIK_1913020022_BAB I.pdf - Published Version Download (510kB) |
|
|
Text (BAB III)
RAFIK_1913020022_BAB III.pdf - Published Version Download (372kB) |
|
|
Text (BAB V-DAFTAR PUSTAKA)
RAFIK_1913020022_BAB V - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (360kB) |
|
|
Text (FULL TEKS)
RAFIK_1913020022_Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai penggunaan alat musik sebagai pengiring dalam melantunkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Di satu sisi, shalawat merupakan wujud ibadah dan penghormatan kepada Rasulullah SAW, sedangkan penggunaan alat musik kerap memicu perdebatan metodologis fiqih antara pendekatan tekstual dan kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui dalil-dalil yang digunakan oleh Muhammad Nashiruddin al-Albani dan Yusuf al-Qardhawi terkait hukum melantunkan shalawat dengan diiringi alat musik; (2) menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat antara kedua ulama tersebut; serta (3) mengidentifikasi pendapat mana yang lebih kuat (rajih) di antara keduanya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif-komparatif dan analisis wacana. Data dikumpulkan melalui studi dokumenter dari sumber primer karya kedua tokoh serta sumber sekunder berupa buku dan jurnal yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Muhammad Nashiruddin al-Albani mengharamkan penggunaan alat musik dalam melantunkan shalawat berdasarkan penafsiran tekstual terhadap QS. Luqman: 6, QS. Al-Isra: 64, serta keumuman hadis shahih riwayat Al-Bukhari mengenai larangan ma'azif (alat musik). Sebaliknya, Yusuf al-Qardhawi membolehkan (mubah) penggunaan alat musik dalam melantunkan shalawat selama lirik dan tujuannya tidak bertentangan dengan syariat, berlandaskan kaidah asal hukum sesuatu adalah mubah (al-ashlu fil asyya' al-ibahah) serta riwayat hadis tentang penggunaan duff (rebana) pada hari raya dan pernikahan. Kedua, faktor utama perbedaan pendapat dipengaruhi oleh perbedaan metodologi istinbath hukum (manhaj), di mana al-Albani cenderung menggunakan pendekatan tekstual Salafi (sadd adz-dzari'ah secara ketat), sedangkan al-Qardhawi menggunakan pendekatan wasathiyah kontekstual berdasar maqashid syariah. Ketiga, pendapat Yusuf al-Qardhawi dinilai lebih relevan dan adaptif dalam konteks ekspresi budaya dakwah Islam modern tanpa mengabaikan batasan-batasan syariat.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Shalawat, Alat Musik, Muhammad Nashiruddin al-Albani, Yusuf alQardhawi, Perbandingan Mazhab. |
| Subjects: | Tajuk Subjek > 2x0 Agama Islam > Fiqih > Fiqih Berbagai Paham, Mazhab |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 27 Sep 2026 14:18 |
| Last Modified: | 27 Sep 2026 14:18 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/35100 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
