Jual Beli Pesanan pada Usaha Mebel Ditinjau dari Akad Istishna' (Studi Kasus di Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam)

Morgan, Yuni Sri (2026) Jual Beli Pesanan pada Usaha Mebel Ditinjau dari Akad Istishna' (Studi Kasus di Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
Cover - Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (974kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I Yuni.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB V dan Daftar Pustaka)
BAB V -DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (712kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Yuni Sri Morgan 2113040143.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak adanya pencatatan tertulis dalam pelaksanaan jual beli pesanan pada usaha mebel di Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Dalam praktiknya, kesepakatan mengenai spesifikasi barang, pembayaran, dan waktu penyerahan umumnya dilakukan secara lisan tanpa dokumentasi tertulis. Meskipun pembeli sudah memberikan uang muka (DP), ketiadaan pencatatan sering menyebabkan pemilik usaha mebel lupa terhadap rincian pesanan atau waktu penyerahan barang, sehingga berpotensi menimbulkan perselisihan antara pembeli dan pemilik usaha mebel. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui pelaksanaan jual beli pesanan pada usaha mebel di Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, 2) Mengetahui tinjauan akad istishna’ terhadap pelaksanaan jual beli pesanan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pemilik usaha mebel dan beberapa pembeli yang pernah mengalami permasalahan dalam transaksi. Data sekunder diperoleh dari berbagai literatur yang berkaitan dengan jual beli dan akad istishna’. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: 1) Pelaksanaan jual beli pesanan pada usaha mebel dilakukan secara langsung maupun melalui telepon atau WhatsApp. Pembeli memesan barang sesuai spesifikasi yang diinginkan dan pembayaran dapat dilakukan di awal maupun di akhir sesuai kesepakatan. Namun, pada pemesanan secara langsung, pemilik usaha mebel tidak melakukan pencatatan tertulis karena kurangnya kebiasaan mencatat dan tidak adanya karyawan yang membantu. 2) Ditinjau dari akad istishna’, praktik tersebut tetap sah karena telah memenuhi rukun dan syarat akad. Akan tetapi, pencatatan transaksi sangat dianjurkan sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyat) untuk menjaga hak para pihak, memperkuat alat bukti, dan meminimalkan potensi sengketa dalam pelaksanaan akad istishna’.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: jual beli, usaha mebel, akad istsihna’
Subjects: U Umum (General) > Hukum
Divisions: Fakultas Syariah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 26 Jun 2026 08:00
Last Modified: 26 Jun 2026 08:00
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/33480

Actions (login required)

View Item View Item