Strategi Buzz Marketing Di Tiktok Dalam Perspektif Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah

Wardani, Derenia (2026) Strategi Buzz Marketing Di Tiktok Dalam Perspektif Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER-DAFTAR ISI)
DereniaWardani_2213040065- COVER-DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
DereniaWardani_2213040065- BAB I.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
DereniaWardani_2213040065- BAB III.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB V-DAFTAR PUSTAKA)
DereniaWardani_2213040065- BAB V DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (733kB)
[img] Text (FULL TEXT)
DereniaWardani_2213040065 FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya penggunaan strategi buzz marketing di TikTok oleh brand besar seperti Ms Glow dan Erigo, yang meskipun efektif meningkatkan penjualan, menimbulkan potensi pelanggaran prinsip syariah melalui praktik FOMO, flash sale, dan giveaway. Permasalahan utama dalam penelitian ini dirumuskan dalam tiga pertanyaan: Pertama, Bagaimana praktik penerapan strategi buzz marketing di TikTok oleh pelaku usaha? Kedua, Bagaimana prinsip-prinsip marketing syariah terhadap penerapan strategi buzz marketing di TikTok? Ketiga, Bagaimana prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah terhadap buzz marketing di TikTok? Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) yang dianalisis melalui pendekatan kualitatif dengan metode netnografi, dengan pengumpulan data yang bersumber dari dokumentasi video TikTok, artikel digital, konten pemasaran produk Ms Glow dan Erigo, serta literatur hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Praktik buzz marketing yang dilakukan Ms Glow dan Erigo meliputi pemanfaatan FYP, konten viral, penggunaan influencer, teknik FOMO, flash sale, giveaway serta berbagai aktivitas promosi untuk meningkatkan minat beli. Kedua, Perspektif prinsip-prinsip marketing syariah, pada praktik buzz marketing adanya prinsip yang telah sesuai dan terlanggar. Adapun prinsip yang telah sesuai meliputi prinsip kehalalan produk (halal dan tayyib),larangan riba dalam transaksi, serta kemanfaatan produk bagi konsumen. Sedangkan prinsip yang terlanggar yaitu prinsip kejujuran dan transparansi(sidq), prinsip keadilan (ʿadl), serta prinsip penghindaran gharar. Ketiga,perspektif prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah pada praktik buzz marketing adanya prinsip yang telah sesuai dan terlanggar. Adapun prinsip yang telah sesuai meliputi prinsip prinsip kepemilikan yang sah (al-milkiyyah),prinsip kerelaan (al-tarāḍī), larangan transaksi atas barang haram, serta prinsip kemaslahatan umum (maslahah). Sedangkan prinsip yang terlanggar yaitu prinsip keadilan dan prinsip larangan gharar dan maysir.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Buzz Marketing, TikTok, Hukum Ekonomi Syariah, Marketing Syariah.
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Sosial dan Budaya Islam > Ekonomi Islam
Tajuk Subjek > Agama Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 22 Feb 2026 16:13
Last Modified: 22 Feb 2026 16:13
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/31385

Actions (login required)

View Item View Item