Sari, Hotna (2025) Praktik Sewa Menyewa Kebun Kelapa Sawit dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Nagari Aua Sarumpun Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat) ditulis oleh. TA thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (cover dll)
HOTNA SARI_2113040125_Cover-Daftar isi.pdf - Published Version Download (487kB) |
|
|
Text (BAB 1)
HOTNA SARI_2113040125_BAB I.pdf - Published Version Download (429kB) |
|
|
Text (Bab 3)
HOTNA SARI_2113040125_BAB III.pdf - Published Version Download (331kB) |
|
|
Text (Bab v-dapus)
HOTNA SARI_2113040125_BAB V-Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (262kB) |
|
|
Text (Fulltext)
HOTNA SARI_2113040125_Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan dalam praktik sewa menyewa kebun kelapa sawit, terutama ketika pemilik kebun mengambil kembali kebun sebelum masa sewa nya berakhir. Perjanjian sewa menyewa kebun kelapa sawit ini ada dua yaitu secara tertulis dan tidak tertulis, Perjanjian tertulis disepakati bahwa pemilik wajib mengembalikan seluruh uang sewa dan biaya perawatan yang telah dikeluarkan oleh penyewa, namun dalam praktiknya pemilik hanya mengembalikan uang sewanya saja. Sedangkan dalam perjanjian lisan atau tidak tertulis, pemilik hanya mengembalikan setengah uang sewa dan tidak mengganti biaya perawatan sama sekali. Tujuan penelitian ini adalah: pertama, mendeskripsikan praktik sewa menyewa kebun kelapa sawit di Nagari Aua Sarumpun; kedua, menganalisisnya menurut perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh dari wawancara dengan pemilik kebun dan penyewa, sedangkan data sekunder berasal dari literatur terkait ijarah dan Hukum Ekonomi Syariah. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Praktik sewa-menyewa kebun kelapa sawit yang siap untuk di panen di Nagari Aua Sarumpun, adalah sewa menyewa kebun sawit untuk diambil buahnya umumnya berlangsung dengan jangka waktu antara 1 hingga 5 tahun dengan luas lahan 1-2 hektar dengan harga sewa yang bervariasi mulai dari 15-20 Juta Rupiah selama 5 tahun, Namun dalam waktu masa sewa kebun tersebut ditarik secara sepihak oleh pemilik kebun secara paksa sebelum habis jangka waktu sewa. (2) Perspektif hukum ekonomi syariah, terhadap praktik sewa menyewa kebun di Nagari Aua Sarumpun terjadi Khilafiyah Ulama. Pertama menurut keputusan jumhur ulama tidak boleh karena tidak ada kepastian sawit bisa berbuah sampai waktu sewa habis. Kedua dibolehkan menurut Ibn Qayyim Al-Jauziyyah berdasarkan Qaul sahabi atau pendapat sahabat. Dari pernyataan diatas dapat saya tarik kesimpulan bahwa praktik sewa kebun kelapa sawit di Nagari Aua Sarumpun sebaiknya tidak dibolehkan karena adanya ketidakpastian hasil panen yang dapat menyebabkan kerugian bagi salah satu pihak, sehingga tidak memenuhi prinsip kejelasan dalam akad sewa menyewa menurut syariat
| Item Type: | Thesis (TA) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | ijarah, sewa menyewa, kebun kelapa sawit, hukum ekonomi syariah. |
| Subjects: | Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Muamalah |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 04 Sep 2025 20:40 |
| Last Modified: | 04 Sep 2025 20:40 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/27622 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
