M. AGUSWAL FAJRI, - (2018) Pemberian Nafkah Anak Pasca Perceraian Studi Kasus Nagari Supayang Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI IMAM BONJOL PADANG.
Text (COVER)
Cover, Persetujuan, Abstrak.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (575kB) |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version Download (616kB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (236kB) |
|
Text (DATAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (451kB) |
|
Text (FILE GABUNGAN)
FILE GABUNGAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul Pemberian Nafkah Anak Pasca Perceraian Studi Kasus Nagari Supayang Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar . Adapun latar belakang dari penelitan ini adalah ayah tidak menjalani kewajibannya yaitu memberikan nafkah kepada anaknya pasca perceraian sedangkan kewajiban nafkah anak wajib diberikan sampai anak baligh. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan nafkah anak pasca perceraian. Adapun pertanyaan penelitiannya adalah (1) Apa alasan ayah tidak menafkahi anak pasca perceraian (2) Apa dampak hukum bagi ayah yang tidak memenuhi nafkah anak pasca perceraian. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Mengenai teknk pengumpulan data penulis melakukan wawancara dengan Samsami, Jusni dan anak-anak mereka Afni, Robi dan Mita. Selanjutnya data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian dalam studi ini adalah (1) Alasan ayah tidak memberi nafkah kepada anaknya adalah karena ada beberapa faktor diantaranya: faktor ekonomi, faktor istri baru, faktor kasih sayang, ketidak- pahaman ayah tentang kewajiban nafkah anak menurut undang-undang, ketidak-pahaman ayah tentang nafkah anak menurut hukum Islam dan ketidak-pahaman ayah tentang nafkah anak menurut putusan pengadilan. Diantara faktor diatas faktor ekonomi lah yang mendasari ayah tidak memberikan nafkah kepada anaknya. (2) Dampak hukum bagi ayah tidak memenuhi nafkah anak pasca percerian menurut hukum positif, jika ayah sanggup tapi tidak memberikan nafkah, maka menjadi hak istri untuk mengajukan perkara baru ke pengadilan, menurut hukum Islam jika ayah tidak menjalankan kewajibannya, maka akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT kelak sebagaimana hadits mengatakan : setiap kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpian kalian. dan dampak sosial jika ayah tidak memberikan nafkah anak pasca perceraian, maka akan di kucilkan di tengah-tengah masyarakat
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Users 19 not found. |
Date Deposited: | 23 Aug 2019 09:09 |
Last Modified: | 23 Aug 2019 09:09 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/3042 |
Actions (login required)
View Item |