Interpretasi Putusan DKPP Tentang Sanksi Peringatan Keras Terakhir (Studi Putusan DKPP Nomor 35-39-PKE-DKPP/II/2023 dan Putusan Nomor 135-136-137-141-PKE-DKPP/XXI/2023)

Zhuhatri, Lysa (2024) Interpretasi Putusan DKPP Tentang Sanksi Peringatan Keras Terakhir (Studi Putusan DKPP Nomor 35-39-PKE-DKPP/II/2023 dan Putusan Nomor 135-136-137-141-PKE-DKPP/XXI/2023). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar isi Lysa Zhuhatri 2013030062)
COVER- DAFTAR ISI...pdf - Published Version

Download (578kB)
[img] Text (Bab I Lysa Zhuhatri 2013030062)
BAB I LZ-1.pdf - Published Version

Download (255kB)
[img] Text (Bab III Lysa Zhuhatri 2013030062)
BAB III LZ-1.pdf - Published Version

Download (253kB)
[img] Text (Bab V Lysa Zhuhatri 2013030062)
BAB V LZ.pdf - Published Version

Download (244kB)
[img] Text (Skripsi Lysa Zhuhatri 2013030062)
FINAL SKRIPSI LYSA CANTIK. 02.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (952kB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi karena adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU RI yakni Hasyim Asy’ari dimana adanya amar sanksi yang berulang dalam dua putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap orang yang sama sehingga menyebabkan tidak adanya kepastian hukum. Rumusan masalah pada skripsi ini bagaimana penerapan asas kepastian hukum dalam putusan DKPP terkait sanksi peringatan keras terakhir. Pertanyaan penelitian ada dua yakni : 1. Bagaimana norma hukum dan konsep teoretis penerapan putusan etik penyelenggara pemilu. 2. Bagaimana interpretasi dari sanksi peringatan keras terakhir dalam putusan etik. Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang terbagi menjadi bahan hukum primer yang diperoleh dari UUD 1945, UU Pemilu, Peraturan DKPP, dan Putusan Nomor 35-39-PKE-DKPP/II/2023 dan Putusan Nomor 135-136-137-141-PKE-DKPP/XXI/2023. Bahan hukum sekunder diperoleh dari menelaah serta membaca buku-buku, jurnal-jurnal, karya ilmiah, dan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan yaitu, pada putusan No 35-39-PKE-DKPP/II/2023 DKPP menilai bahwa tindakan/perilaku Hasyim Asy’ari melanggar prinsip kemandirian dan profesionalitas penyelenggara pemilu, sedangkan pada putusan Nomor 135-136-137-141-PKE-DKPP/XXI/2023 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai bahwa tindakan/perilaku KPU yang melanjutkan pendaftaran Gibran tanpa menyesuaikan dengan revisi PKPU adalah pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum profesionalitas. Interprestasi dari sanksi peringatan keras terakhir dalam putusan Nomor 35-39-PKE-DKPP/II/2023 bahwasanya dalam sanksi tersebut DKPP telah menujukkan langkah tegas untuk menegakkan standar etika tanpa merusak reputasi lembaga secara keseluruhan. Meskipun ada kritik mengenai tingkat keparahan sanksi, keputusan ini mencerminkan upaya DKPP untuk memberikan efek jera sambil mempertimbangkan konteks situasional dan bukti yang ada, dan di dalam putusan Nomor 135-136-137-141-PKE-DKPP/XXI/2023) bahwasanya putusan ini diberikan dengan pertimbangan bahwa meskipun pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dianggap serius, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan bukti dan konteks situasinonal. Hal ini menunjukkan DKPP berusaha menegakkan prinsip etika sambil mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: DKPP, Kepastian Hukum, Sanksi Peringatan Keras Terakhir
Subjects: U Umum (General) > Filsafat
U Umum (General) > Ilmu Politik
Tajuk Subjek > Ilmu Sosial > Ilmu Politik > Pemilihan Umum
U Umum (General) > Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 04 Sep 2024 08:23
Last Modified: 04 Sep 2024 08:23
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/22691

Actions (login required)

View Item View Item