Penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A

Insan, Afif Jamalul (2024) Penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER - DAFTAR ISI)
COVER-DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I-1.pdf - Published Version

Download (369kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III-1.pdf - Published Version

Download (330kB)
[img] Text (BAB V - DAFTAR PUSTAKA)
BAB V- DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (419kB)
[img] Text
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Adapun yang menjadi latar belakang penulisan ini ialah adanya perbedaan penerapan SEMA No. 1 Tahun 2022 tentang masa pisah rumah terhadap dua putusan di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A. Tujuan dalam penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui landasan hukum Putusan Nomor 169/Pdt.G/2024/PA.Pdg dan Nomor 1429/Pdt.G/2023/PA.Pdg terkait dengan penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A, kedua, untuk mengkaji penyebab terjadinya perbedaan penerapan SEMA No 1 Tahun 2022 dalam Putusan Nomor 169/Pdt.G/2024/PA.Pdg dengan Putusan Nomor 1429/Pdt.G/2023/PA.Pdg di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A, ketiga, untuk mengetahui tinjauan masalahah mursalah terhadap Putusan Nomor 169/Pdt.G/2024/PA.Pdg dan Nomor 1429/Pdt.G/2023/PA.Pdg dalam penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) yaitu proses penelitian untuk mengkaji tentang hukum sebagai norma, aturan, asas hukum, teori hukum dan kepustakaan lainnya untuk menjawab permasalahan hukum yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: pertama, dalam pertimbangan hukum pada Putusan Nomor 169/Pdt.G/2024/PA.Pdg terbatas penggunaan SEMA Nomor 1 Tahun 2022, sedangkan pada Putusan Nomor 1429/Pdt.G/2023/PA.Pdg lebih terperinci. Kedua Penyebab terjadinya perbedaan penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 menurut penulis terjadi dalam aspek penafsiran hukum. Putusan Nomor 169/Pdt.G/2024/PA.Pdg cenderung sedikit penggalian sumber hukum, sedangkan pada Putusan Nomor 1429/Pdt.G/2023/PA.Pdg, hakim menggunakan kaidah ushul fikih. Ketiga, tinjauan masalahah mursalah yang digunakan terhadap kedua putusan tersebut yaitu dengan menggunakan kaidah الضرر يزال ”Kemudharatan itu harus dihilangkan”. Kata Kunci : Penerapan, SEMA, Maslahah Mursalah dan Pisah Rumah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penerapan, SEMA, Maslahah Mursalah dan Pisah Rumah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 04 Sep 2024 04:04
Last Modified: 04 Sep 2024 04:04
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/22580

Actions (login required)

View Item View Item