Kerjasama Pengelolaan Plasma Sawit antara PT Sago Nauli dengan KUD Hemat Desa Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Ditinjau dari Fikih Muamalah

Madani, Fitri (2024) Kerjasama Pengelolaan Plasma Sawit antara PT Sago Nauli dengan KUD Hemat Desa Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Ditinjau dari Fikih Muamalah. TA thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cver daftar isi)
Cover-Daftar Isi Fitri.pdf - Published Version

Download (958kB)
[img] Text (Bab I)
Bab I Fitri Madani.pdf - Published Version

Download (820kB)
[img] Text (Bab III)
Bab III Fitri Madani.pdf - Published Version

Download (638kB)
[img] Text (Bab IV)
Bab V Fitri Madani.pdf - Published Version

Download (772kB)
[img] Text (fulltext)
Fitri Madani 2013040080 fdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya cidera perjanjian kerjasama pengelolaan plasma sawit antara PT Sago Nauli dengan KUD Hemat Desa Sinunukan. Pertanyaan penelitian yaitu:Pertama, bagaimana pelaksanaan akadkerjasama pengelolaan plasma sawit antara PT Sago Nauli dengan KUD Hemat Desa Sinunukan? Kedua bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap akad kerjasama pengelolaan plasma sawit antara PT Sago Nauli dengan KUD Hemat Desa Sinunukan? Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Informan penelitian adalah pihak PTSago Nauli, KUD Hemat, dan masyarakat Desa Sinunukan dipilih dengan teknik purvosive. Teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan metode deskriftif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan: Pertama, Proses kerjasama ini berawal dari lahan yang dimiliki masyarakat Desa Sinunukan IV. Tanah ini diserahkan kepada pihak PT Sago Nauli untuk membangun perkebunan plasma sawit. Sebelum plasma diserahkan oleh pihak perusahaan, masyarakat harus mendirikan koperasi untuk dikelola sendiri tanpacampur tangan perusahaan. Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk pemilik tanah berupa sertifikat tanah diserahkan kepada PT Sago Nauli, fotokopi KTP, fotokopi dan kartu keluarga. Sedangkan syarat ketentuan untuk PT Sago Nauli seperti pengurusan izin terhadap pemerintah sampai membuat surat perjanjian.Perjanjia antara PT Sago Nauli dengan KUD Hemat dilakukan secara tertulis. Adapun bentuk kerjasama ini yaitu mukhabarah karena kerjasama ini menggambarkan bahwa modal berasal dari pengelola yaitu PT Sago Nauli. Kedua, kerjasama pengelolaan plasma antara PT Sago Nauli dengan KUD Hemat sudah memenuhi rukun dan syarat akan tetapi PT Sago Nauli mengingkari janji padahal sudah dibuat surat perjanjian secara tertulis. Berdasarkan prinsip teori mukhabarah pengingkaran perjanjian itu fasid atau rusak karena prinsipnya mukhabarah itu bertujuan untuk mendapatkan kebaikan dan menolak kerugian. Kata Kunci: Fikih Muamalah, Mukhabarah

Item Type: Thesis (TA)
Uncontrolled Keywords: Fikih Muamalah, Mukhabarah
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 02 Sep 2024 22:05
Last Modified: 02 Sep 2024 22:05
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/21979

Actions (login required)

View Item View Item