Persepsi Guru Pondok Pesantren Darul Makmur Terhadap Pasal 8 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil

Wardi, Putri (2024) Persepsi Guru Pondok Pesantren Darul Makmur Terhadap Pasal 8 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
COVER-DAFTAR ISI PUTRI.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (904kB)
[img] Text (Bab III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (629kB)
[img] Text (Bab V -Dapus)
PUTRI WARDI-2013010101-BAB V-DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Skripsi Full)
SKRIPSI FULL PUTRI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang pandangan guru Pondok Pesantren Darul Makmur terhadap Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 dengan judul penulisan “Persepsi Guru Pondok Pesantren Darul Makmur Terhadap Pasal 8 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil”. Tulisan ini dilatar belakangi perbedaan peraturan pemerintah dengan hukum Islam dalam hal pembagian gaji mantan suami PNS kepada mantan isteri pasca perceraian. Tujuan penelitian ini pertama, untuk mengetahui pendapat guru Pondok Pesantren Darul Makmur Terhadap Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983. Kedua, untuk menganalisis status gaji yang diberikan mantan suami terhadap mantan isteri. Metode yang digunakan berdasarkan cara mendapatkan data adalah penelitian lapangan (field research). Berdasarkan pendekatan penelitian adalah penelitian kualitatif. Berdasarkan sumber data adalah penelitian empiris. Kesimpulan penelitian ini adalah pertama, Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 merupakan upaya untuk perlindungan terhadap perempuan pasca perceraian dan merupakan salah satu langkah yang sesuai dengan tujuan syari’at Islam untuk meminimalisir perceraian di kalangan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Kedua, Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 tidak sesuai dengan hukum Islam dan lebih memberatkan dan merugikan bagi mantan suami PNS (Pegawai Negeri Sipil). Ketiga, Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 bisa mengakibatkan penurunan hak-hak finansial yang seharusnya diperoleh oleh istri baru dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) tersebut. Keempat, status gaji yang diberikan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai pemberian yang dibenarkan oleh fiqih. Kata Kunci: Persepsi, Pembagian Gaji, Perceraian, Pegawai Negeri Sipil

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Persepsi, Pembagian Gaji, Perceraian, Pegawai Negeri Sipil
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Keluarga, Perkawinan, Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 29 Aug 2024 02:12
Last Modified: 29 Aug 2024 15:17
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/21675

Actions (login required)

View Item View Item