Nasyrah, Muhammad Arief (2024) Implementasi Pasal 84 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A dalam Urusan Perceraian. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
Text (Cover - Daftar Isi)
Cover - Daftar Isi.pdf - Published Version Download (534kB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (286kB) |
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version Download (320kB) |
|
Text (BAB V dan Daftar Pustaka)
BAB V - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (192kB) |
|
Text (Full Text Skripsi)
Full Fix Skripsi Bismillah.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Skripsi ini disusun oleh Muhammad Arief Nasyrah, NIM 2013010100 yang berjudul Implementasi Pasal 84 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama di Pengadilan Agama Kota Padang Kelas 1A Dalam Urusan Perceraian. Pasal 84 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 menyatakan bahwa Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk berkewajiban untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah, namun dalam pelaksanaanya ditemukan bahwa salinan putusan tersebut tidak dikirimkan oleh pihak pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pasal 84 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A, serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dari penerapan Pasal 84 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi lapangan. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi Pasal 84 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama perihal Pengiriman Salinan Putusan telah dirubah komponen pengirimannya, yaitu bukan dalam berbentuk salinan putusan, namun dalam map yang didalamnya berisikan nama orang yang sudah bercerai dengan kekuatan hukum tetap dan dikirimkan ke KUA. Faktor pendukung dari Implementasi Pasal 84 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama adalah adanya kesadaran hukum dari masyarakat akan tujuan dari aturan tersebut dibuat. Faktor penghambat dari tidak adanya pengiriman salinan putusan adalah karena tidak adanya dana yang dianggarkan secara tetap oleh pengadilan dalam pengiriman salinan putusan dari pengadilan ke Kantor Urusan Agama. Tidak efektifnya Undang-undang tersebut adalah karena kurangnya komunikasi antara Pengadilan dengan Kantor Urusan Agama.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, Pengadilan Agama, Panitera |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 27 Aug 2024 07:57 |
Last Modified: | 27 Aug 2024 07:57 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/21502 |
Actions (login required)
View Item |