Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pada Pemilu Tahun 2024 (Studi Kasus KPU dan Bawaslu Kota Padang)

Setyawan, Bhakti (2024) Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pada Pemilu Tahun 2024 (Studi Kasus KPU dan Bawaslu Kota Padang). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
Cover Bhakti.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (File Skripsi BAB I)
File Skripsi BAB I.pdf - Published Version

Download (834kB)
[img] Text (File Skripsi BAB III)
File Skripsi BAB III.pdf - Published Version

Download (692kB)
[img] Text (File Skripsi BAB V dan Daftar Pustaka)
File Skripsi BAB V dan Daftar Puataka.pdf - Published Version

Download (659kB)
[img] Text (File Full Text Skripsi Bhakti Setyawan Nim 2013030043)
File Full Text Skripsi Bhakti Setyawan NIM 2013030043.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya kebijakan KPU pada Pemilu tahun 2024 yang membatasi akses Bawaslu terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Kebijakan ini dianggap kontroversial karena mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan umum, khususnya dalam konteks pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Di Kota Padang, penerapan kebijakan ini juga mendapat perhatian khusus, karena dianggap berdampak pada kelancaran dan keadilan pemilu di wilayah tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam bagaimana kebijakan pembatasan akses Silon mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas KPU dan Bawaslu, dengan fokus pada studi kasus di Kota Padang. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada Pemilu tahun 2024, studi kasus di Kota Padang. Pertanyaan penelitiannya adalah apa yang melatar belakangi kebijakan pembatasan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU dan bagaimana dampak kebijakan terhadap pelaksanaan pemilu di daerah khususnya KPU Kota Padang? Bagaimana respon Bawaslu Kota Padang tentang pembatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon? dan Bagaimana bentuk penerapan transparasi dan akuntabilitas dalam proses dan tahapan pencalonan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU Kota Padang? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menemukan pertama, kebijakan KPU mengenai pembatasan akses Silon bertujuan melindungi privasi dan keamanan data Bacaleg sesuai regulasi. Demikian KPU Kota Padang menjalankan kebijakan tanpa terlibat dalam perumusahannya. Kedua, Bawaslu Kota Padang mengalami kesulitan dalam mengakses data dan dokumen calon di aplikasi Silon, tetapi mengatasi masalah tersebut dengan melakukan kunjungan langsung ke KPU untuk memastikan pengawasan yang transparan terhadap proses pencalonan. Ketiga, KPU Kota Padang tetap berusaha menerapkan transparansi dan akuntabilitas melalui tindakan kolaborasi aktif dengan Bawaslu sebagai bentuk kepatuhan hukum terhadap kebijakan pembatasan akses Silon.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: transparansi, akuntabilitas, sistem informasi pencalonan (silon), KPU, Bawaslu, pemilu 2024
Subjects: Tajuk Subjek > Ilmu Sosial > Ilmu Politik > Pemilihan Umum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 23 Aug 2024 07:57
Last Modified: 23 Aug 2024 07:57
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/21400

Actions (login required)

View Item View Item