Pembatasan Periode Jabatan Kepala Pemerintah Di Indonesia Dalam Perspektif Sadd Al-dzari'ah

Wahyudi, Hendra (2024) Pembatasan Periode Jabatan Kepala Pemerintah Di Indonesia Dalam Perspektif Sadd Al-dzari'ah. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
Hendra skripsi over.pdf - Published Version

Download (472kB)
[img] Text (BAB I)
HENDRA WAHYUDI BAB I.pdf - Published Version

Download (508kB)
[img] Text (BAB III)
HENDRA WAHYUDI BAB III.pdf - Published Version

Download (412kB)
[img] Text (BAB IV DAN DAFTAR PUSTAKA)
HENDRA WAHYUDI BAB IV DAN DAFTAR PUSTAKA (1).pdf - Published Version

Download (305kB)
[img] Text (FULL TEXT)
hendra Wahyudi skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Studi ini untuk menjelaskan pembatasan periode jabatan kepala Pemerintah di Indonesia yang berdasarkan pasal 7 UUD 1945 menurut sudut pandang Sadd Al-Dzari'ah mengenai batasan jabatan tersebut. Pertanyaan penelitian dalam penulisan skripsi ini ada tiga, yaitu Pertama bagaimana pembatasan periode jabatan kepala pemerintah di Indonesia. Yang kedua, bagaimana latar belakang dan tujuan pembatasan periode jabatan kepala Pemerintah di Indonesia. Yang ketiga, bagaimana batasan jabatan kepala Pemerintah di Indonesia menurut sudut pandang Sadd Al-Dzari'ah. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan, dengan menggunakan pendekatan teologis normatif dan pendekatan yuridis formal. Data yang digunakan, yaitu UUD 1945 sebagai data primer, data sekunder yaitu buku, jurnal, dan bahan lain yang terkait dengan tema penelitian, data tersier yaitu ensiklopedi hukum Islam. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumenter dengan mengumpulkan bahan-bahan hukum tertulis yang akan dijadikan pembahasan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan metode deskripitif analitis. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut. Berdasarkan fakta yang terjadi saat ini apabila dikaji dalam konsep Sadd Dzari'ah bahwa Pembatasan masa jabatan di Indonesia dalam pasal 7 UUD 1945 jika di bikin lebih dari 2 periode maka tidak sesuai dengan konsep Sadd Dzari'ah. Pembatasan Jabatan kepala pemerintah 2 periode saja masih banyak penyelewengan seperti korupsi, kolusi, nepotisme apalagi jika seandainya lebih dari 2 periode. Dalam konsep Sadd Al-dzariah salah satu cara menarik kemaslahatan (kemanfaatan) dan menolak kerusakan (kemudharatan), sebab kerusakan akibat jabatan yang tidak dibatasi itu lebih mungkin terjadi ketimbang membatasinya dalam kurun waktu dan masa tertentu. Jadi, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala pemerintah dalam perspektif Sadd Al-dzari’ah dengan meninjau kembali dan mempertegas hukuman bagi para pelaku harus mampu memberikan efek jera.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembatasan, Jabatan, Kepala Pemerintah, Sadd Al-dzari’ah, pasal 7 UUD 1945
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 31 Mar 2024 07:18
Last Modified: 31 Mar 2024 07:18
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/19885

Actions (login required)

View Item View Item