Pelaksanaan Zakat Penghasilan Rumah Kos di Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Ditinjau dari Fiqh Zakat

Astuti, Vita Nur (2024) Pelaksanaan Zakat Penghasilan Rumah Kos di Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Ditinjau dari Fiqh Zakat. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover)
Cover - Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (4MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
Bab V dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Full Text)
File Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (30MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengamatan peneliti pada pemilik kos yang berada di Kelurahan Balai Gadang yang mana ada beberapa pemilik kos belum memahami tentang zakat penghasilan rumah kos sehingga mereka mengeluarkan zakatnya tidak sesuai dengan syariat Islam. Adapun yang menjadi pertanyaan adalah: 1)Bagaimana praktik pelaksanaan zakat penghasilan rumah kos? 2)Bagaimana tinjauan Fiqh Zakat terhadap pelaksanaan zakat penghasilan rumah kos? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti melakukan penelitian lapangan (field research). Sumber data penelitian ini adalah pemilik kos yang membayar zakat. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang sudah terkumpul diolah dan ditulis dengan cara analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa: 1) Praktik pelaksanaan zakat penghasilan rumah kos ada beberapa tipe. Ada yang sudah sesuai dengan ketentuan praktik pelaksanaan zakat yaitu rumah kos Sparco dan rumah kos Pink karena sudah terpenuhinya rukun dan syarat pelaksanaan zakat penghasilan rumah kos. Sedangkan yang belum sesuai dengan ketentuan praktik pelaksanaan zakat yaitu rumah kos Labokay, Bunga dan Yocia karena belu terpenuhinya rukun dan syarat pelaksanaan zakat penghasilan rumah kos. 2) Tinjauan Fiqh Zakat terhadap pelaksanaan zakat penghasilan rumah kos, sebagian dari pemilik rumah kos di Kelurahan Balai Gadang telah mengeluarkan zakat sesuai dengan ketentuan rukun dan syarat zakat berarti sudah sesuai dengan ketentuan Fiqh zakat. Sedangkan sebagian lagi mengeluarkan zakat tidak sesuai dengan ketentuan rukun dan syarat zakat berarti tidak sesuai dengan ketentuan Fiqh zakat, maka pemilik kos dianggap telah memakan hak orang lain dan hukum memakan hak orang lain adalah dosa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kos, Pemilik Kos, Zakat, Fiqh Zakat.
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Zakat Mal
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 29 Mar 2024 02:40
Last Modified: 29 Mar 2024 02:40
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/19575

Actions (login required)

View Item View Item