Analisis Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Dispensasi Nikah Bagi Anak di bawah umur di Pengadilan Agama Koto Baru dalam Perspektif Maslahah

Ardila, Maya (2023) Analisis Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Dispensasi Nikah Bagi Anak di bawah umur di Pengadilan Agama Koto Baru dalam Perspektif Maslahah. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARI'AH.

[img] Text (COVER MAYA ARDILA)
COVER BEBAS PUSTAKA full.pdf - Published Version

Download (465kB)
[img] Text (BAB I MAYA ARDILA)
BAB I FINAL.pdf - Published Version

Download (314kB)
[img] Text (BAB III MAYA ARDILA)
BAB III FINAL.pdf - Published Version

Download (407kB)
[img] Text (BAB V MAYA ARDILA)
BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (185kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL MAYA ARDILA)
MAYA ARDILA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul Analisis Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Dispensasi Nikah Bagi Anak di bawah umur di Pengadilan Agama Koto Baru dalam Perspektif Maslahah ini disusun oleh Maya Ardila, NIM 1813010090. Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Koto Baru sejak ditetapkannya UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan mengenai batas usia perkawinan antara laki-laki dan perempuan di sama ratakan menjadi 19 tahun. Pertanyaan penelitiannya; Pertama, Apa yang menjadi alasan pengajuan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Koto Baru. Kedua. Apa pertimbangan hakim di Pengadilan Agama Koto Baru dalam memberikan izin dispensasi nikah. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian menggunakan penelitian Pustaka (library research). Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan data primer dan data sekunder dengan teknik analisis datanya ialah content analisys (kajian isi). Hasil dari penelitian ini yaitu : Pertama, alasan pengajuan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Koto Baru, yaitu : Kesatu, Takut akan terjerumus kepada zina karena pergaulan bebas. Kedua, Kurangnya minat untuk melanjutkan pendidikan Ketiga, Hamil di luar nikah. Keempat, Sudah siap lahir batin. Kelima, Sudah punya penghasilan yang cukup. Kedua, Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Koto Baru, yaitu : Kesatu, Hakim berpendapat bahwa yang demikian itu sudah sesuai dengan Pasal 7 Ayat (2) UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 16 Tahun 2019, Kedua, Hakim berpendapat usia minimal dalam hukum Islam tidak difahami dalam terminology kuantitatif, tapi kualitatif. Sehingga yang menjadi tolak ukur bukan berapa usia paling rendah seseorang bisa menikah, tapi sejauh mana kualitas kesiapan calon mempelai. Ketiga, Ditinjau dari aspek ekonomi, anak Para Pemohon sudah memiliki pekerjaan dan penghasilan yang cukup. Keempat, Hakim berpendapat bahwa menyegerakan perkawinan adalah perintah Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW. Kelima, Hakim berkesimpulan bahwa pernikahan merupakan salah satu jalan yang harus ditempuh untuk menghindari kemudharatan baik dari segi sosiologi, psikologi, yang timbul di kemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Nikah, Pertimbangan Hakim
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 16 Oct 2023 04:58
Last Modified: 16 Oct 2023 04:58
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/18365

Actions (login required)

View Item View Item