Adylia Putri, Maharani (2023) Penggunaan Mata Uang Kripto Menurut Konsep Harta Dalam Hukum Islam. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH.
Text (COVER-DAFTAR ISI)
COVER-DAFTAR ISI.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
BAB I RANI.pdf - Published Version Download (725kB) |
|
Text (BAB III)
BAB III RANI.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (BAB V)
BAB V RANI.pdf - Published Version Download (873kB) |
|
Text (FULLTEXT)
Full text Maharani Adylia Putri 1913040106 (1).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya penggunan uang kripto sebagai mata uang virtual untuk bertransaksi di pasar virtual. Kripto memiliki ciri-ciri anonim dan dapat melakukan transaksi secara global tanpa melibatkan pihak ketiga. Tidak seperti sebagian besar aset keuangan lainnya. Berkaitan dengan konsep harta dalam hukum Islam, dimana harta harus memenuhi kriteria tertentu agar dapat dianggap sah dan halal. Berdasarkan latar belakang di atas pertanyaan penelitian ada dua, yakni: 1) Bagaimana kedudukan uang kripto menurut konsep harta? 2) Bagaimana analisis penggunaan mata uang kripto menurut konsep harta dalam hukum Islam? Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian pustaka (library research). Adapun teknik pengumpulan data menggunakan Kajian Dokumentasi. Kemudian data terkumpul diolah dan ditulis menggunakan analisis isi (content analysis) yang menghasilkan data deskriptif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan: 1) kedudukan mata uang kripto dalam konsep harta dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti investasi, kepemilikan, volatilitas harga, dan potensi investasi. Mata uang kripto dapat dilihat sebagai bentuk aset digital yang memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memiliki risiko yang tinggi akibat fluktuasi harga yang signifikan. Selain itu, penelitian ini menganalisis konsep harta dalam hukum Islam, yang mengatur bagaimana harta harus diperoleh, dikelola, dan digunakan. Dalam konteks Islam, harta dianggap sebagai amanah yang harus dikelola dengan bijaksana dan sesuai hukum Islam, termasuk tanggung jawab sosial dan moral dalam kepemilikan dan penggunaan harta. 2) Penggunaan mata uang kripto menurut konsep harta dapat dianggap sebagai harta setara Al-Mal Al-Mitsli, Al-Mal Isti'mal, Al-Mal Al-Manqul, Mal Qabil Li Al-Qismah, Al-Mal Al-Ashl, serta sebagai harta mamluk pribadi yang dimiliki oleh individu. Serta, penelitian ini mencermati regulasi dan peraturan terkait dengan mata uang kripto di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang melegalkan perdagangan mata uang kripto sebagai komoditas, tetapi tidak mengakui mereka sebagai alat pembayaran sah. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa penggunaan uang kripto sebagai mata uang adalah haram. Karena, mengandung gharar, dharar, dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Harta, mata uang kripto, hukum Islam |
Subjects: | Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) U Umum (General) > Ekonomi Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Mu'amalah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 12 Oct 2023 04:59 |
Last Modified: | 12 Oct 2023 04:59 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/17456 |
Actions (login required)
View Item |