Jumadi, Fadli (2023) Putusan Inkonstitusional Bersyarat Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Tentang Pengujian Formil UU Cipta Kerja. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH.
Text (Cover)
Fadli Jumadi 1813030082 (Cover).pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
Fadli Jumadi 1813030082 (BAB I).pdf - Published Version Download (263kB) |
|
Text (BAB III)
Fadli Jumadi 1813030082 (BAB III).pdf - Published Version Download (264kB) |
|
Text (BAB V - Daftar Pustaka)
Fadli Jumadi 1813030082 (BAB V - Daftar Pustaka).pdf - Published Version Download (231kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full Text Fadli Jumadi 1813030082.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul Putusan Inkonstitusional Bersyarat Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 TENTANG PENGUJIAN FORMIL UU CIPTA KERJA. Berangkat dari putusan Nomor 91/PUU-XVII/2020 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam pengujian formil undang-undang Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020) yang memutuskan UU tersebut Inkonstitusional Bersyarat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis putusan Mahkamah Konstitusi, tata cara Pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstitusi, dan seperti apa pendekatan Sosiologis Hukum untuk mencapai amar putusan Inkonstitusional Bersyarat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berjenis penelitian hukum normatif (normatif law researsch) dengan pendekatan menggunakan perundang-undangan (statute approach) serta sumber data penelitian yang terdiri atas bahan hukum primer (UUD 1945, UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UU Nomor 11 Tahun 2020, Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020) . Bahan penelitian tersebut dikumpulkan dengan metode Dokumentasi, dan diolah menggunakan Teknik Analisis Isi. Pertama, Putusan Inkonstitusional Bersyarat berangkat dari beberapa alasan sosiologis dalam pengujian formil UU cipta kerja, pada garis besarnya adalah tidak terpenuhinya prosedur pembentuk UU yang mana diatur dalam Undang-Undang Pembentukan Perundang-undangan UU No. 12 Tahun 2011. Jenis putusan ini dalam posisinya merupakan jenis putusan yang sah karena ini merupakan Putusan Jurisprudence, dalam praktik sebelumnya putusan seperti ini sudah pernah ada diterapkan. MK menganggap putusan ini bersifat tafsiran (Interpretative Decision), Karena MK dalam UUD 1945 juga mempunyai kewenangan untuk menafsirkan dan membuat hukum baru melalui putusannya. MK bersifat pertama dan yang terakhir maka putusan MK itu mengikat dan harus dianggap benar. Kedua, Putusan ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan stabilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan masyarakat dalam putusan tersebut. Mahkamah Konstitusi memerintahkan eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk melanjutkan peraturan turunan, memperbaiki segala pelanggaran prinsip konstitusional, dan menjadi acuan dalam proses Hukum Acara. Dengan demikian, nilai mengikat dari putusan Mahkamah Konstitusi mampu meredam keributan yang berada pada masyarakat dan memberi ruang untuk masyarakat dengan legislatif berkonsolidasi selama masa tangguhan tersebut. Mahkamah Konsitusi merupakan lembaga formal Pemerintahan yang punya wewenang dan hak dan di atur oleh UUD, maka dampak dari putusan ini telah terjadi pengendalian sosial formal yang norma-norma tertulis tersebut berasal dari pihak yang mempunyai kekusaan dan wewenang formal.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan Inkonstitusional Bersyarat, Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020, UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 05 Oct 2023 07:28 |
Last Modified: | 05 Oct 2023 07:28 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/15152 |
Actions (login required)
View Item |