Ulya, Nurul (2022) Peningkatan Permohonan Dispensasi Kawin (Studi Penetapan Pengadilan Agama Padang Tahun 2020. Skripsi thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.
Text (Cover)
Nurul Ulya_1713010167_Cover - Poppy Pratama Efda.pdf - Published Version Download (853kB) |
|
Text (BAB I)
Nurul Ulya_1713010167_Bab I - Poppy Pratama Efda.pdf - Published Version Download (394kB) |
|
Text (BAB III)
Nurul Ulya_1713010167_BAB III-dikonversi - Poppy Pratama Efda.pdf - Published Version Download (277kB) |
|
Text (BAB V)
Nurul Ulya_1713010167_BAB V-dikonversi - Poppy Pratama Efda.pdf - Published Version Download (204kB) |
|
Text (Fulltext)
Nurul Ulya_1713010167_Fulltext (2) - Poppy Pratama Efda.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
Latarbelakang masalah yang penulis teliti dalam skripsi ini ialah tentang mengapa terjadi peningkatan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Padang pada Tahun 2020. Pertanyaan Penelitian ini adalah (1) Apa alasan pengajuan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Padang Kelas IA pada tahun 2020, (2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menerima permohonan dispensasi kawin, (3)Apa faktor yang melatarbelakangi meningkatnya permohonan dispensasi kawin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (libraryresearch) dengan menggunakan data kualitatif yaitu penetapan hakim dalam permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Padang pada tahun 2020 sebanyak 15 (lima belas) penetapan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa(1) Alasan pengajuan permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Padang pada Tahun 2020 di antaranya karena faktor rendahnya pendidikan calon pengantin pria maupun wanita hanya tamatan SD sebanyak 45 %,faktor hamil di luar nikah sebanyak 13%, faktor kekhawatiran keluarga sertafaktor rendahnya ekonomi. 2) Dasar pertimbangan yang digunakan hakim Pengadilan Agama Padang Kelas IA pada Tahun 2020 dalam menerima permohonan dispensasi kawin adalah: a)pemohon telah melengkapi persyaratan administrasi, b) anak pemohon telah mempunyai calon suami atau calon istri, c) tidak ada larangan untuk melaksanakan pernikahan, (3)Faktor meningkatnya permohonan dispensasi kawin terjadi karena adanya perubahan UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 menjadi UU No. 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas usia perkawinan yang semula 16 tahun menjadi 19tahun, sebelum adanya perubahan UU tersebut pada tahun 2017-2019 permohonan yang masuk hanya sekitar 11 perkara, sedangkan setelah adanya perubahan pada tahun 2020 permohonan yang masuk mencapai 61perkara.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 30 Jan 2024 08:45 |
Last Modified: | 30 Jan 2024 08:45 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/13593 |
Actions (login required)
View Item |