Penerapan Ketentuan Pasal 7 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Batas Minimal Usia Perkawinan (Studi Kasus di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman)

Sriyanti, Yeni (2022) Penerapan Ketentuan Pasal 7 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Batas Minimal Usia Perkawinan (Studi Kasus di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (cover)
Yeni Sriyanti_1713010077_cover,dll - Yeni Sriyanti.pdf - Published Version

Download (610kB)
[img] Text (Bab 1)
Yeni Sriyanti_1713010077_BAB I - Yeni Sriyanti.pdf - Published Version

Download (597kB)
[img] Text (Bab 2)
Yeni Sriyanti_1713010077_BAB II - Yeni Sriyanti.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (701kB)
[img] Text (Bab 3)
Yeni Sriyanti_1713010077_BAB III - Yeni Sriyanti.pdf - Published Version

Download (352kB)
[img] Text (Bab 4)
Yeni Sriyanti_1713010077_BAB IV - Yeni Sriyanti.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (497kB)
[img] Text (Bab 5)
Yeni Sriyanti_1713010077_BAB V - Yeni Sriyanti.pdf - Published Version

Download (429kB)
[img] Text (Fulltext)
Yeni Sriyanti_1713010077_fultext - Yeni Sriyanti.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perubahan ketentuan Pasal 7 UU No. 1 Tahun 1974 yaitu UU No. 16 Tahun 2019. Pasal 7 UU No. 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila perempuan berumur 16 tahun dan pria berumur 19 tahun. Setelah perubahan Pasal 7 usia perkawinan antara pria dan perempuan di samaratakan yakni minimal berumur 19 tahun. Dampak dari perubahan UU tersebut timbulnya perkawinan di bawah batas minimal usia perkawinan. Berdasarkan permasalahan ini muncul pertanyaan penelitian 1. Bagaimana implementasi ketentuan Pasal 7 UU No. 16 Tahun 2019 tentang batas minimal usia perkawinan di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman 2. Apa faktor penyebab terjadinya perkawinan tidak tercatat di bawah batas minimal usia perkawinan pasca penerapan Pasal 7 UU No. 16 Tahun 2019 di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman 3. Bagaimana upaya Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mensosialisasikan batas minimal usia perkawinan pasca penerapan Pasal 7 UU No. 16 Tahun 2019 di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field Research) penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan sumber data primer dan sekunder. Temuan penelitian ini menunjukkan 1. Implementasi ketentuan Pasal 7 UU No. 16 Tahun 2019 di Kecamatan Rao sudah terterapkan dengan baik, setelah perubahan UUP di tahun 2020 terdapat sebanyak 214 (dua ratus empat belas) pasang yang melakukan perkawinan di KUA dan 1 (satu) pasang yang melakukan dispensasi perkawinan kemudian terdapat 10 (sepuluh) pasang perkawinan di luar KUA di bawah batas minimal usia perkawinan 2. Faktor penyebab terjadinya perkawinan tidak tercatat di bawah batas minimal usia perkawinan adalah faktor pergaulan bebas, kurangnya kesadaran hukum, faktor ekonomi, faktor rendahnya pengetahuan tentang UUP, faktor pendidikan, rendahnya minat dispensasi kawin, anggapan sah secara agama sudah cukup 3. Upaya KUA dalam mensosialisasikan UU No. 16 tahun 2019 dengan memberikan informasi kepada perangkat daerah, mengedarkan surat edaran kemenag kepada camat dan walinagari beserta jorong, menempelkan brosur di KUA, penyuluhan dampak dan akibat UUP, penasehatan catin, penyuluhan keagamaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Maizi Latifa Latifa
Date Deposited: 25 May 2023 08:19
Last Modified: 25 May 2023 08:19
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/12480

Actions (login required)

View Item View Item