Amanah, Amisyah Putri (2026) Keabsahan dan Akibat Hukum Pemanggilan Sidang melalui Surat Tercatat pada Perkara Verstek Procedure (Studi Putusan Perkara Nomor 407/Pdt.G/2025/PA.Pn). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
|
Text (Cover - Daftar Isi)
SKRIPSI_AMISYAH PUTRI AMANAH_NIM.2213010170_COVER-DAFTAR ISI.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
SKRIPSI_AMISYAH PUTRI AMANAH_NIM.2213010170_BAB I.pdf - Published Version Download (966kB) |
|
|
Text (BAB III)
SKRIPSI_AMISYAH PUTRI AMANAH_NIM.2213010170_BAB III.pdf - Published Version Download (841kB) |
|
|
Text (BAB V dan Daftar Pustaka)
SKRIPSI_AMISYAH PUTRI AMANAH_NIM.2213010170_BAB V-DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (809kB) |
|
|
Text (Full Text)
SKRIPSI_AMISYAH PUTRI AMANAH_NIM.2213010170_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul "Keabsahan dan Akibat Hukum Pemanggilan Sidang melalui Surat Tercatat pada Perkara Verstek Procedure (Studi Putusan Perkara Nomor 407/Pdt.G/2025/PA.Pn)", yang ditulis oleh Amisyah Putri Amanah (NIM 2213010170), Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh transformasi administrasi perkara peradilan berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 jo. SEMA Nomor 1 Tahun 2023, di mana pemanggilan sidang melalui PT Pos Indonesia berpotensi menimbulkan kendala teknis berupa ketidaksampaian surat panggilan kepada Tergugat secara nyata yang berujung pada penjatuhan Putusan Verstek. Penelitian kualitatif deskriptif jenis lapangan (field research) di Pengadilan Agama Painan ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme verifikasi laporan pengiriman PT Pos oleh hakim, menganalisis kedudukan hukum kurir pos dalam hukum acara perdata, serta menelaah implikasi prosedur pemanggilan tersebut terhadap hak Tergugat dalam mengajukan perlawanan (Verzet). Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, Hakim Pengadilan Agama Painan menguji kebenaran materiil laporan pengiriman secara substansial dengan menyinkronkan relaas fisik Juru Sita, data pelacakan digital, foto penerima, identitas KTP, dan koordinat geotagging, di mana ketidaksesuaian kriteria tersebut meruntuhkan nilai pembuktian sempurna relaas menjadi bukti bebas. Kedua, kedudukan hukum kurir pos bukanlah penerima delegasi wewenang yustisial dari Juru Sita, melainkan hanya bertindak sebagai instrumen operasional pengiriman berdasarkan Perjanjian Kerja Sama, sementara keabsahan relaas sebagai akta autentik tetap berada pada kewenangan Juru Sita atas perintah Majelis Hakim. Ketiga, cacat prosedur pengiriman oleh kurir pos memberikan hak bagi Tergugat untuk mengajukan Verzet, namun Majelis Hakim tidak akan membatalkan Putusan Verstek semata-mata karena alasan kesalahan teknisprosedural (formele gebreken), melainkan harus dibuktikan melalui penolakan atau pembuktian materiil atas pokok perkara.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Surat Tercatat, Keabsahan Pemanggilan, Verstek, Verzet, Audi Alteram Partem. |
| Subjects: | Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) U Umum (General) > Hukum Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 02 Oct 2026 17:46 |
| Last Modified: | 02 Oct 2026 17:46 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/36975 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
