Haranda, Khesya Adila (2026) Penguatan Perlindungan Hak atas Kebebasan Berpendapat Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
|
Text (Cover - Daftar Isi)
Cover - Daftar Isi.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (730kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version Download (715kB) |
|
|
Text (BAB V - Daftar Pustaka)
BAB V - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (Full Text)
Full Text.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketimpangan antara jaminan konstitusional hak atas kebebasan berpendapat dengan pengaturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berpotensi menimbulkan multitafsir dan kriminalisasi. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perlindungan hak atas kebebasan berpendapat sebelum perubahan kedua UU ITE serta penguatan perlindungannya setelah perubahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan membandingkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan sebelum perubahan kedua masih terbatas karena adanya ketentuan pidana yang luas dan multitafsir. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 memberikan penguatan melalui pemisahan ketentuan penghinaan dan pemerasan atau pengancaman, penegasan delik aduan absolut, serta pengecualian demi kepentingan umum dan pembelaan diri. Namun, kejelasan dan kepastian hukum terhadap beberapa ketentuan tersebut baru diperoleh setelah adanya tafsir konstitusional melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 dan Nomor 115/PUU-XXII/2024. Dengan demikian, penguatan perlindungan hak atas kebebasan berpendapat setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tidak hanya berasal dari perubahan tekstual melalui pembentuk undang-undang, tetapi juga diperkuat melalui tafsir konstitusional Mahkamah Konstitusi.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kebebasan Berpendapat, Perlindungan Hukum, UU ITE, Hak Konstitusional, Ruang Digital. |
| Subjects: | Tajuk Subjek > 2x0 Agama Islam > Fiqih > Hukum Ketatanegaraan Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 01 Oct 2026 03:17 |
| Last Modified: | 01 Oct 2026 03:17 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/36342 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
