Tiara Vioreka, Wulanda (2026) Interpretasi Hakim Dalam Menentukan Unsur Paksaan Sebagai Alasan Pembatalan Perkawinan (Studi Putusan Nomor 698/Pdt.G/2025/PA.Sor dan Putusan Nomor 123/Pdt.G/2026/PA.Cmi). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (COVER-DAFTAR ISI)
SKRIPSI_WULANDA TIARA VIOREKA_NIM.2213010094_COVER-DAFTAR ISI.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
SKRIPSI_WULANDA TIARA VIOREKA_NIM.2213010094_BAB I.pdf - Published Version Download (903kB) |
|
|
Text (BAB III)
SKRIPSI_WULANDA TIARA VIOREKA_NIM.2213010094_BAB III.pdf - Published Version Download (762kB) |
|
|
Text (BAB V-DAFTAR PUSTAKA)
SKRIPSI_WULANDA TIARA VIOREKA_NIM.2213010094_BAB V-DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (751kB) |
|
|
Text (FULLTEXT)
SKRIPSI_WULANDA TIARA VIOREKA_NIM.2213010094_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (29MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Soreang dan Pengadilan Agama Cimahi, menganalisis interpretasi hakim dalam menentukan unsur paksaan sebagai alasan pembatalan perkawinan, serta menganalisis tinjauan tujuan hukum dalam Putusan Nomor 698/Pdt.G/2025/PA.Sor dan Putusan Nomor 123/Pdt.G/2026/PA.Cmi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dan teknik analisis data menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil penelitian ini adalah: Pertama, pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Soreang menolak pembatalan perkawinan, karena paksaan orang tua pemohon tidak termasuk kategori ikrah dalam fikih Islam dan ancaman yang dilakukan tidak termasuk ancaman yang melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Adapun pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Cimahi mengabulkan pembatalan perkawinan, karena perkawinan penggugat dan tergugat terjadi atas perjodohan dan keterpaksaan dinilai tidak memungkinkan terwujudnya tujuan pekawinan, sehingga bertentangan dengan pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Kedua, Majelis Hakim Pengadilan Agama Soreang menggunakan interpretasi restriktif dengan mempersempit makna paksaan pada ikrah mulji’, sedangkan Hakim Pengadilan Agama Cimahi menggunakan interpretasi teleologis dengan menghubungkan keterpaksaan para pihak dengan tidak memungkinkan terwujudnya tujuan perkawinan. Ketiga, putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Soreang lebih mencerminkan kepastian hukum dan keadilan formal sedangkan putusan Hakim Pengadilan Agama Cimahi lebih mencerminkan keadilan substantif dan kemanfaatan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Interpretasi, Pembatalan Perkawinan, Paksaan, Tujuan Hukum |
| Subjects: | Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) U Umum (General) > Hukum U Umum (General) Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 30 Sep 2026 03:14 |
| Last Modified: | 30 Sep 2026 03:14 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/36096 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
