Penetapan Nasab Anak Zina Melalui Istilhaq dan Urgensinya Terhadap Perwalian Anak(Studi Komparatif Pemikiran Syaikh Ibn Taimiyah dan Imam Al-Nawawi)

Fikra, Debi Auliatul (2026) Penetapan Nasab Anak Zina Melalui Istilhaq dan Urgensinya Terhadap Perwalian Anak(Studi Komparatif Pemikiran Syaikh Ibn Taimiyah dan Imam Al-Nawawi). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
PENETAPAN NASAB ANAK ZINA MELALUI ISTILHAQ DAN URGENSINYA TERHADAP PERWALIAN ANAK.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I DEBI AULIATUL FIKRA.pdf - Published Version

Download (842kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III DEBI AULIATUL FIKRA.pdf - Published Version

Download (996kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA DEBI AULIATUL FIKRA.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Full Text)
FUll TEXT DEBI AULIATUL FIKRA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Nasab menentukan status hukum seorang anak, mulai dari perwalian sampai warisan, sehingga syariat menjaganya ketat. Persoalan muncul saat seorang anak lahir dari zina dan ayah biologisnya hendak mengakuinya melalui Istilhaq. Syaikh Ibn Taimiyah membolehkan pengakuan itu selama ibunya bukan istri sah orang lain, sedangkan Imam Al-Nawawi menolaknya dan tetap menasabkan anak hanya kepada ibu. Skripsi ini menelusuri dalil dan metode istinbath kedua ulama, mencari sebab perbedaan pendapat mereka, serta menentukan pendapat yang lebih rajih dan lebih relevan.Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat kualitatif. Sumber primer berupa Majmu' al-Fatawa karya Ibn Taimiyah dan Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab karya Imam Al-Nawawi, dianalisis dengan pendekatan komparatif dan tarjih. Ibn Taimiyah bersandar pada atsar Umar bin al-Khattab tentang ilhaq anak jahiliah dan maslahah yang mengutamakan hifz al-nasl, sehingga metodenya memakai qaul sahabat yang diperkuat maqashid syariah. Imam Al-Nawawi berpegang pada keumuman hadis al-walad lil firāsh wa lil 'ahir al-hajar sehingga hubungan biologis tanpa akad tidak cukup untuk menetapkan nasab. Menimbang kekuatan dalil dan kesesuaiannya dengan pendapat jumhur ulama, penulis berkesimpulan pendapat Imam Al-Nawawi lebih rajih karena lebih tegas menafikan hak nasab bagi pezina Ibn Taimiyah lebih relevan untuk diterapkan dalam kasus ini.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Istilhaq, Nasab Anak Zina, Ibn Taimiyah, Al-Nawawi
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Ijtihad dan Taqlid
Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 23 Sep 2026 04:51
Last Modified: 23 Sep 2026 04:55
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/34854

Actions (login required)

View Item View Item