Efyanti, Yasni (2017) Perbandingan Pemikiran An-Nabhani dengan M.Natsir Tentang Penerapan Syariat Islam. Doctoral thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (Fulltext)
Disertasi Yasni 4.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Permasalahan penelitian adalah: Pertama, bagaimana pemikiran anNabhani dan M.Natsir tentang penerapan syariat Islam. Kedua, apa saja persamaan dan perbedaan pemikiran an-Nabhani dengan M.Natsir tentang penerapan syariat Islam. Ketiga, bagaimana prospek pemikiran An-Nabhani dan M.Natsir terhadap penerapan syariat Islam di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengungkapkan pemikiran tokoh mengenai penerapan syariat Islam dalam suatu negara sekaligus melihat prospek yang memungkinkan untuk negara menerapkan pemikiran kedua tokoh di Indonesia. Kegunaan penelitian ini adalah untuk menawarkan sebuah rumusan tentang penerapan syariat Islam dalam negara, yang mana Indonesia adalah negara berpenduduk Islam mayoritas dengan melihat perkembangan Islam di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendekatan yang digunakan berupa studi tokoh (individual life history). Penelitian ini merupakan library research, yang secara khusus mengkaji pemikiran an-Nabhani dengan M.Natsir tentang penerapan syariat Islam. Prosedur pengumpulan datanya dilakukan melalui tiga tahapan yaitu tahap orientasi, eksplorasi dan penelitian terfokus. Sesuai dengan karakteristik penelitian tokoh yang bersifat kualitatif, analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Dalam hal ini teknik analisis data yang digunakan adalah komparasi konstan (analisis perbandingan tetap) dan analisis isi (content analysis) melalui pendekatan sejarah dan tekstual. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pemikiran an-Nabhani dan M.Natsir tentang penerapan syariat Islam, bahwa syariat Islam adalah sesuatu yang mutlak harus diterapkan karena dalam pandangan kedua tokoh ini negara bukanlah sesuatu yang terpisah dari agama. Negara merupakan bagian dari totalitas dalam ajaran Islam. Terkait dengan penerapan syariat Islam dalam negara maka ada beberapa kesamaan pemikiran an-Nabhani dengan M.Natsir yakni dalam pemaknaan Islam sebagai syariat yang total, tujuan adanya negara adalah untuk penerapan syariat Islam, dasar pemikiran tentang hubungan agama dan negara. Adapun perbedaan pemikiran an-Nabhani dengan M.Natsir adalah dari sistem pemerintahan, di mana an-Nabhani menyebutkan bahwa satu pemerintahan untuk seluruh umat Islam di dunia. An-Nabhani menyebutnya
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
|---|---|
| Subjects: | Tajuk Subjek > 2x0 Agama Islam > Filsafat dan Perkembangan Islam > Pembaharuan Pemikiran dalam Islam |
| Divisions: | Program Pascasarjana > Program Doktor > Hukum Islam |
| Depositing User: | Zulfitri Zulfitri |
| Date Deposited: | 16 Jul 2026 04:22 |
| Last Modified: | 16 Jul 2026 04:41 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/34618 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
