Althaf, M. Wahib (2026) Penyelesaian Gugatan Perkara Cerai Talak Secara Berulang (Analisis Perkara di Pengadilan Agama Payakumbuh). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol.
|
Text (Cover-Daftar Isi)
Cover-Daftar Isi.pdf - Published Version Download (696kB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version Download (425kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB 3.pdf - Published Version Download (380kB) |
|
|
Text (BAB V-Daftar Pustaka)
BAB 5 Final dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (358kB) |
|
|
Text (fulltext)
BAB 1-5 Final.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya gejala hukum yang ditemukan di Pengadilan Agama Payakumbuh, di mana seorang Pemohon mengajukan permohonan cerai talak secara berulang hingga tiga kali dengan alasan dan pihak yang sama (Perkara Nomor 330/Pdt.G/2023/PA.Pyk, Nomor 450/Pdt.G/2024/PA.Pyk, dan Nomor 497/Pdt.G/2025/PA.Pyk). Permasalahan muncul ketika perkara-perkara sebelumnya telah diputus namun dinyatakan gugur karena Pemohon tidak hadir dalam sidang pengucapan ikrar talak. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian: pertama, bagaimana duduk perkara nomor 497/Pdt.G/PA.Pyk? Kedua, bagaimana perbandingan perkara nomor 330/Pdt.G/2023/PA.Pyk, 450/Pdt.G/2024/PA.Pyk dan 497/Pdt.G/2025/PA.Pyk? Ketiga, bagaimana tinjauan hukum terhadap penyelesaian perkara nomor 497/Pdt.G/2025/PA.Pyk?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum (yuridis) dengan pendekatan analisis terhadap perkara nomor 497/Pdt.G/2025/PA.Pyk. Data primer diperoleh melalui putusan nomor497/Pdt.G/2025/PA.Pyk. Data sekunder diperoleh dari buku, artikel ilmiah, dokumen, undang-undang, dan jenis referensi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, perkara ini bermula dari permohonan cerai talak ketiga yang diajukan Pemohon terhadap Termohon yang sama di Pengadilan Agama Payakumbuh, setelah dua permohonan sebelumnya (Nomor 330/Pdt.G/2023/PA.Pyk dan Nomor 450/Pdt.G/2024/PA.Pyk)dinyatakan gugur karena Pemohon tidak hadir mengucapkan ikrar talak tanpa alasan yang sah. Kedua, analisis perbandingan perkara Nomor 330/Pdt.G/2023/PA.Pyk, 450/Pdt.G/2024/PA.Pyk, dan 497/Pdt.G/2025/PA.Pyk menunjukkan adanya kesamaan identitas pada subjek, objek permohonan, dan alasan hukum, sehingga mencerminkan pengulangan perkara yang identik secara berturut-turut dari tahun 2023 hingga 2025. Ketiga, tinjauan hukum terhadap perkara Nomor 497/Pdt.G/2025/PA.Pyk menyimpulkan bahwa meskipun secara tekstual tampak memenuhi unsur ne bis in idem, perkara tersebut tetap dapat diterima karena dua putusan sebelumnya gugur demi hukum akibat tidak dilaksanakannya ikrar talak dalam batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak menimbulkan res judicata yang sempurna. Oleh karena itu, pengajuan cerai talak kembali dalam Perkara Nomor 497/Pdt.G/2025/PA.Pyk tidak dapat dikategorikan sebagai ne bis in idem. Perkara Nomor 497/Pdt.G/2025/PA.Pyk secara hukum formal harus dinyatakan dapat diterima, diperiksa, dan diadili oleh Pengadilan Agama Payakumbuh.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Asas Ne Bis In Idem, Cerai Talak, Ikrar Talak |
| Subjects: | Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Keluarga, Perkawinan, Pernikahan Menurut Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 16 Jul 2026 00:41 |
| Last Modified: | 16 Jul 2026 03:39 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/33773 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
