Sulfinadia, Hamda (2016) Tingkat Kesadaran Hukum Dari Pelanggar Hukum Terrhadap Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan Dalam Masyarakat Minangkabau. Doctoral thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (Fulltext)
Hamda Sulfinadia - HI.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (21MB) |
Abstract
Di Indonesia ketentuan yang berkenaan dengan perkawinan telah diatur dengan peraturan perundang-undangan negara yang berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia. Peraturan yang dimaksud adalah Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Sedangkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 berlaku khusus bagi umat Islam di Indonesia. Undang-undang Perkawinan sudah berusia 42 tahun dan KHI berusia 25 tahun, usia yang tak muda lagi, yang seharusnya peraturan tersebut sudah berjalan secara efektif. Namun pada masyarakat Minangkabau masih ditemui kasus-kasus yang tidak sesuai dengan peraturan perkawinan yang berlaku. Kasus-kasus yang dimaksud tersebut adalah: 1. Perkawinan yang tidak dicatatkan. 2. Perceraian di luar pengadilan agama. 3. Istri kawin lagi selagi dalam ikatan perkawinan. 4. Perkawinan perempuan hamil karena zina. 5. Perkawinan di bawah umur. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaimana kesadaran hukum dari pelanggar hukum terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkawinan dalam masyarakat Minangkabau? Kedua, bagaimana hubungan pengetahuan, pemahaman, sikap, perilaku hukum dan rasa keterikatan dan terdorong untuk melakukan demi hukum bagi pelanggar hukum terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkawinan? Ketiga, bagaimana implikasi kesadaran hukum dari pelanggar hukum terhadap prospek peraturan perundang-undangan tentang perkawinan? Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari: pertama, data primer, yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak KUA, wali nagari, pemuka adat, tokoh agama, cadiak pandai, bundo kanduang, masyarakat dan para pihak yang terlibat dalam kasus yang menjadi objek penelitian penulis. Kedua, data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mencatat, mengkaji dan menela'ah semua informasi yang diperoleh dari data primer dan skunder. Setelah proses pengumpulan data selesai, dilakukan seleksi data, pengelompokan data, kemudian proses deskripsi yaitu penyusunan data menjadi sebuah teks naratif. Kemudian data tersebut dianalisis dengan secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan, Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa: pertama, kesadaran hukum dari pelanggar hukum terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkawinan dalam masyarakat Minangkabau adalah sebanyak 331 responden (84,65) tingkat kesadaran hukum dari pelanggar hukum adalah rendah. Sedangkan sebanyak 60 responden (15,35%), tingkat kesadaran hukum dari pelanggar hukum pada tingkat sedang. Kedua, hubungan pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku hukum terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkawinan adalah: a) pengetahuan dan pemahaman masyarakat Minangkabau masih rendah terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkawinan, sehingga menyebabkan sikap dan perilaku hukum mereka tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b) Sikap hukum responden yang setuju dengan peraturan perundang-undangan tentang perkawinan, tidak selalu mempengaruhi perilaku hukum untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Hal ini disebabkan karena takut kehilangan hak dan ketaatan kepada fikih tidak dapat mengalahkan ketaatan seseorang kepada peraturan perundang-undangan tentang perkawinan. c) Oleh karena tidak ada pelanggar hukum yang memenuhi indikator kesadaran hukum secara utuh yaitu pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku hukum, sehingga rasa keterikatan dan terdorong untuk melakukan sesuatu demi hukum tidak muncul dari dalam diri mereka. Ketiga, implikasi kesadaran hukum masyarakat Minangkabau terhadap prospek peraturan perundang-undangan tentang perkawinan adalah: a) Tidak dijalankannya sanksi hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan tentang perkawinan menyebabkan memudarnya daya ikat dari peraturan tersebut. b) Prospek peraturan perundang-undangan tentang perkawinan pada masyarakat Minangkabau, berkaitan erat dengan persamaan pemahaman antara fikih dan peraturan perundang-undangan tentang pencatatan perkawinan, perceraian di luar pengadilan agama, perkawinan perempuan hamil karena zina dan perkawinan di bawah umur.
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Peraturan Perundang-undangan, Perkawinan |
| Subjects: | Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Keluarga, Perkawinan, Pernikahan Menurut Islam |
| Divisions: | Program Pascasarjana > Program Doktor > Hukum Islam |
| Depositing User: | Zulfitri Zulfitri |
| Date Deposited: | 11 Jun 2026 01:16 |
| Last Modified: | 11 Jun 2026 01:16 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/33165 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
