Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera: Suatu Kajian Ushûl al-Fiqh

Yusefri, Yusefri (2015) Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera: Suatu Kajian Ushûl al-Fiqh. Doctoral thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Fulltext)
Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Dalam kajian hukum Islam, ijtihad dan fatwa diakui memiliki arti dan peran yang sangat urgen. Hal itu tidak lain karena, keduanya merupakan instrumen dalam rangka mengembangkan dan menerapkan syariat (hukum) Islam. Ijtihad merupakan instrumen untuk menemukan dan memformulasi hukum Islam yang digali dari sumbernya, sedangkan fatwa merupakan hukum syara’ yang dihasilkan dari ijtihad untuk menjawab berbagai persoalan hukum terhadap berbagai kasus atau persoalan yang belum diketahui hukumnya secara jelas. Ijtihad akan selalu dibutuhkan, karena tidak semua persoalan yang muncul, dapat dicari dan ditemukan ketentuan hukum- nya pada teks-teks tertulis nash (al-Qur’an dan sunnah) yang jumlahnya terbatas. Demikian pula fatwa, dibutuhkan karena tidak semua orang, memiliki kemampuan “menggali dan menemukan hukum (ijtihad)” langsung dalam nash. Demikian pentingnya fatwa dalam realitas kehidupan umat Islam, al-Syâthibî (w. 790 H) berkata: “ َ ﱠ َ ُ ﱠ ﱠ ُ َ َ ْ َ ْ َ ﱠ َ ْ ُ َ ْ َ َ ﻢ ﻠ ﺳ و ِﮫ ﻴ ﻠ ﻋ ﮫ ﻠﻟا ﺻ ّ ﱠ ٌ ِ ِ ﻨﻟا مﺎ ﻘ ﻣ ِﺔ ﻣ ِ ﻢ ِﺋﺎ ﻗ ِ ﳌا “ (mufti itu berdiri di tengah ummat, ﻔ menempati maqâm Nabi SAW). Sungguhpun begitu, secara konseptual dan faktual diakui bahwa, ijtihad dan fatwa bukan pekerjaan mudah yang dapat dilakukan oleh semua orang. Nabi SAW bersabda: “ َ َ َ ْ ْ َ َ ُ ُ ْ َ ﱠ َ َ ْ َ ْ ُ ْ ُ َ َ َ ﻩﺎ ﺘ ﻓ أ ﻦ ﻣ ﻋ ﮫ ﻤ ﺛ ِإﺎ ﻤ ﻧ ِﺈ ﻓ، ٍﺖ ﺛ ﻏﺎ ﻴ ﺘ ﻔ ِﺑ ﻓأ ﻦﻣ“ (siapa yang berfatwa secara tidak benar, maka dosanya ditanggung oleh orang yang berfatwa itu. H.R Ibn Mâjah). Ibn Ibn Qayyim al-Jauziyah (w.751 H), menyatakan bahwa berfatwa tanpa ilmu hukumnya haram ( ٌ ْ ْ َ َ َ ْ ْ َ َ َ ما ﺮ ﺣ ٍﻢ ﻠ ِﻋ ِ ﻐ ِى ﻮ ﺘ ﻔ ﻟا و ). Dalam kaitan ini para ulama ahli hukum Islam terdahulu sesunggunya telah merumuskan seperangkat syarat, ketentuan dan metode yang kini tersimpul dalam kajian ilmu ushûl al-fiqh, yang seharusnya dipegangi agar ijtihad dan fatwa tersebut dilakukan oleh seseorang (ulama) yang benar-benar memiliki keahlian, dapat memahami dan menemukan hukum yang benar sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah sebagai alsyâri’,terpelihara dari kekeliruan, serta diterima oleh semua pihak. Dari persfektif pemikiran inilah, maka menarik untuk dilakukan kajian kritis terhadap hukum yang difatwakan oleh Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penelitian ini difokuskan pada tiga permasalan. Pertama, bagaimana ketentuan dan mekanisme kajian hukum Dewan Syariah PKS yang menjadi acuannya terkait dengan ijtihad dan fatwa yang dilakukannya. Kedua, bagaimana ketepatan dalil-dalil atau metode ijtihad yang digunakannya dalam merumuskan dan menetapkan hukum yang difatwakannya. Ketiga, bagaimana keterkaitan fatwa Dewan Syariah PKS dengan pendapat atau fatwa ulama fikih klasik terdahulu. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif dengan data sekunder sebagai data utamanya. Data dianalisis menggunaan metode analisis deskriptif kualitatif dan content analysis dengan pendekatan analisis ushûl al-fiqh. xiii Dari penelitian ini ditemukan; pertama, ketentuan ijtihad dan fatwa Dewan Syariah PKS, sebagaimana dirumuskan dalam “Manhaj Fatwa dan Ittijah Fiqh Dewan Syariah PKS”, secara prinsip masih mengadopsi atau mengacu kepada ketentuan yang telah dirumuskan para ulama ushûl al-fiqh terdahulu. Mekanisme proses ijtihad dan fatwa, dilakukan dengan cara jamâ’î, dan secara konsisten terlebih dahulu mengemukakan dalil nash al-Qur`an dan hadis, baru kemudian kepada dalildalil yang lain. Kedua, dalam merumuskan hukum, Dewan Syariah PKS cara prinsip telah menggunakan dalil-dalil sebagaimana terdapat dalam kajian ushûl al-fiqh, hanya saja sebagiannya ada yang tidak atau belum sesuai ketentuan sebagaimana yang telah dirumuskan oleh para ulama ushûl. Ketiga, Dewan Syariah PKS cenderung tidak terikat pada pendapat ulama tertentu.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Fatwa, Ijtihad, Ushûl al-Fiqh, Dewan Syariah PKS
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih
Tajuk Subjek > Agama Islam > Sosial dan Budaya Islam > Politik Islam
Divisions: Program Pascasarjana > Program Doktor > Hukum Islam
Depositing User: Zulfitri Zulfitri
Date Deposited: 09 Jun 2026 05:51
Last Modified: 09 Jun 2026 05:51
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/33161

Actions (login required)

View Item View Item