Pengaturan Norma Imparsialitas Presiden Pada Undang-Undang Pemilihan Umum Perspektif Siyasah Dusturiyah

Rahmini, Asyah (2026) Pengaturan Norma Imparsialitas Presiden Pada Undang-Undang Pemilihan Umum Perspektif Siyasah Dusturiyah. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover)
Cover - Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (427kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I .pdf - Published Version

Download (516kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (347kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (327kB)
[img] Text (Full Text)
Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penulisan ini dilatarbelakangi oleh tidak ditemukan pengaturan yang secara jelas dan tegas menyebutkan kebolehan Presiden dan Wakil Presiden untuk melakukan kampanye guna mendukung pasangan calon tertentu dalam konteks tertentu. Aturan yang ada lebih menekankan pada syarat, prosedur, dan larangan penggunaan fasilitas negara, tanpa merumuskan secara rinci batasan dukungan politik personal. Maka Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Pertama, pengaturan norma imparsialitas Presiden pada Undang-Undang Pemilihan Umum dan Kedua, konsep Imparsialitas dalam Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan, dan sumber data penelitian yang berasal dari sumber hukum sekunder yang terdiri dari bahan-bahan hukum. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum Primer. Bahan Hukum Primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Ketetapan MPR RI Nomor 6 Tahun 2001 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1-2/PHPU.PRESS/XXII/2024. Bahan penelitian tersebut dikumpulkan menggunakan studi kepustakaan dan diolah menggunakan Teknik pengolahan data deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa imparsialitas presiden hanya dijelaskan dalam pasal 281 pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atas kebolehan kampanye presiden dalam Pemilihan Umum. Bentuk imparsialitas presiden dalam pemilihan umum dengan melakukan cuti atas tanggung jawab sebagai kepala negara dan tidak menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye pada pemilihan umum terkecuali fasilitas keamanan. Untuk itu perlu adanya perubahan pada Undang-Undang Pemilihan Umum dan pengadaan aturan terhadap imparsialitas atau netralitas presiden dalam berkampanye pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilhan Umum, serta presiden sebagai kepala negara juga menerapkan etika politik pada BAB II tentang Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam Ketetapan MPR RI Nomor 6 Tahun 2001 agar mengedepankan kepentingan negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Undang-Undang Pemilihan Umum, Imparsialitas, Siyasah Dusturiyah
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Ketatanegaraan Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 06 Mar 2026 06:02
Last Modified: 06 Mar 2026 06:02
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/32999

Actions (login required)

View Item View Item