Sadd adz-dzari’ah peralihan harta warisan kepada anak Tolanang dalam adat Besemah Masyarakat Pagar Alam

Zulkifli, Rizka 'Afifa (2026) Sadd adz-dzari’ah peralihan harta warisan kepada anak Tolanang dalam adat Besemah Masyarakat Pagar Alam. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover - Daftar Tabel)
Rizka 'Afifa Zulkifli. NIM 2420040035. Cover - Daftar Tabel.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
Rizka 'Afifa Zulkifli. NIM 2420040035. BAB I.pdf - Published Version

Download (554kB)
[img] Text (BAB III)
Rizka 'Afifa Zulkifli. NIM 2420040035. BAB III.pdf - Published Version

Download (382kB)
[img] Text (BAB V - Daftar Pustaka)
Rizka 'Afifa Zulkifli. NIM 2420040035. BAB V - Dapus.pdf - Published Version

Download (592kB)
[img] Text (Tesis Full - Rizka 'Afifa Zulkifli)
Rizka 'Afifa Zulkifli. NIM 2420040035. Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Studi ini mengkaji praktik peralihan harta warisan dalam Adat Besemah masyarakat Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang memprioritaskan peralihan harta kepada anak laki-laki tertua (anak tolanang). Studi ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan empiris. Sumber data yang digunakan meliputi sumber data primer berupa wawancara mendalam dengan tokoh adat, budayawan dan pelaku terkait serta dokumentasi. Sumber data sekunder berupa buku-buku, artikel dan rujukan lain yang relevan dengan studi ini, serta dianalisis melalui teori interaksi simbolik George Herbert Mead dan prinsip sadd adz-dzari’ah. Temuan dalam studi ini meliputi; pertama, praktik kewarisan adat Besemah berlangsung secara kekeluargaan dan tidak melalui prosedur formal, melainkan dilakukan ketika orang tua masih hidup, disahkan melalui kesaksian tokoh adat atau kepala dusun, serta berpusat pada pengalihan harta tidak bergerak seperti rumah, sawah, kolam dan kebun kepada anak tolanang sebagai penerima utama. Kedua, logika hukum keharusan tradisi ini bertumpu pada mandat tanggung jawab anak laki-laki tertua sebagai pengganti orang tua, yang wajib menjaga keberlanjutan juray, menanggung kehidupan saudara, serta mencegah konflik internal dan keterpecahan aset keluarga. Studi ini menunjukkan bahwa kewarisan Besemah bekerja sebagai sistem simbolik kekerabatan, di mana rumah panggung dan harta warisan lainnya menjadi simbol kesejahteraan keluarga, serta anak tolanang menjadi simbol mandat otoritas keluarga yang dipelihara melalui makna publik dalam interaksi sosial. Sejalan dengan itu, dalam perspektif sadd adz-dzari’ah, sistem ini sekaligus berfungsi sebagai mekanisme preventif untuk menutup jalan menuju mafsadah, yakni sengketa saudara, fragmentasi aset leluhur seperti rumah panggung dan sawah yang berisiko menghilangkan simbol pemersatu keluarga. Dengan demikian, kewarisan adat Besemah tidak semata memindahkan kepemilikan, tetapi membangun struktur perlindungan keluarga melalui simbol adat dan strategi pencegahan kerusakan sosial. Kata Kunci: Kewarisan Adat Besemah; Anak Tolanang; Interaksi Simbolik; Sadd adz-Dzari’ah.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kewarisan Adat Besemah, Anak Tolanang, Interaksi Simbolik, Sadd adz-Dzari’ah.
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Waris Islam, Faraid
K Law > K Law (General)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Pusat Riset Pascasarjana
Date Deposited: 04 Mar 2026 05:42
Last Modified: 04 Mar 2026 05:42
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/32626

Actions (login required)

View Item View Item