Analisis Peningkatan Permohonan Dispensasi Nikah Pasca Perubahan Usia Perkawinan Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pekanbaru Tahun 2020 – 2021)

Fahreza, Haidil (2026) Analisis Peningkatan Permohonan Dispensasi Nikah Pasca Perubahan Usia Perkawinan Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pekanbaru Tahun 2020 – 2021). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (cover)
Haidil Fahreza NIM 213010011 Cover - Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (989kB)
[img] Text (BAB I)
Haidil Fahreza NIM 2113010011 BAB I.pdf - Published Version

Download (885kB)
[img] Text (BAB III)
Haidil Fahreza NIM 2113010011 BAB III.pdf - Published Version

Download (734kB)
[img] Text (BAB V - Daftar Pustaka)
Haidil Fahreza NIM 21113010011 BAB V- Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (862kB)
[img] Text (fulltext)
Haidil Fahreza NIM 2113010011FullTextSkripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Perubahan batas usia perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun membawa dampak sosial dan hukum dalam praktik perkawinan di Indonesia. Salah satu dampak yang menonjol adalah meningkatnya permohonan dispensasi nikah di pengadilan agama, khususnya pada fase awal penerapan kebijakan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab terjadinya peningkatan permohonan dispensasi nikah pasca perubahan undang-undang serta meninjaunya dari perspektif sosiologi hukum menurut Roscoe Pound. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Lokasi penelitian dilakukan di Pengadilan Agama Pekanbaru, dengan fokus utama pada periode 2020–2021 sebagai fase peningkatan permohonan dispensasi nikah. Data tahun 2022–2024 digunakan sebagai data pendukung untuk melihat perkembangan dan dinamika sosial setelah penerapan kebijakan berlangsung. Data diperoleh melalui studi dokumentasi perkara, wawancara, serta bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan permohonan dispensasi nikah pada periode 2020–2021 disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain perubahan batas usia perkawinan yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, tekanan sosial dan budaya, kehamilan di luar nikah, kondisi ekonomi keluarga, serta rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran hukum. Faktor-faktor tersebut mencerminkan adanya ketidaksiapan sosial masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan norma hukum yang baru. Sementara itu, pada periode 2022–2024 terlihat adanya penurunan permohonan dispensasi nikah yang menunjukkan proses adaptasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Ditinjau dari perspektif sosiologi hukum menurut Roscoe Pound, fenomena tersebut menunjukkan bahwa hukum berfungsi sebagai sarana rekayasa sosial (law as a tool of social engineering) yang bekerja secara bertahap. Peningkatan dispensasi nikah pada fase awal tidak menunjukkan kegagalan hukum, melainkan merupakan bagian dari proses interaksi antara hukum dan masyarakat menuju penyesuaian sosial yang lebih baik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Dispensasi nikah, batas usia perkawinan, sosiologi hukum
Subjects: Tajuk Subjek > 2x0 Agama Islam > Fiqih > Hukum Keluarga, Perkawinan, Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 22 Jul 2026 03:55
Last Modified: 22 Jul 2026 03:55
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/32556

Actions (login required)

View Item View Item